Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

PT Sritex Tutup, Bagaimana Dampaknya terhadap Perekonomian di Sukoharjo?

Iwan Kawul • Kamis, 27 Februari 2025 | 17:57 WIB
Dahono (kedua dari kiri) dalam Forum Perangkat Daerah 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).
Dahono (kedua dari kiri) dalam Forum Perangkat Daerah 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

RADARSOLO.COM–Beragam upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadi PHK massal buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Namun rupanya, usaha tersebut bertepuk sebelah tangan.

PT Sritex disebut-sebut bakal menghentikan operasionalnya pada Jumat (28/2/2025).

Karyawan maupun buruh pabrik tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo tersebut telah menerima surat atau formulir pemberitahuan PHK.

Hal tersebut imbas dari putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024.

Lalu dengan tutupnya PT Sritex apakah berdampak pada pendapatan asli daerah Sukoharjo?

Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Dahono, menegaskan, tutupnya PT Sritex tidak berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo.

Pasalnya, izin usaha Sritex berada di Jakarta, sehingga pajak yang dihasilkan tidak masuk ke kas daerah Sukoharjo.

"Untungnya, izinnya di Jakarta. Kalau misalnya dulu di Sukoharjo, wah, kita kehilangan PAD besar juga,” terang Dahono dalam Forum Perangkat Daerah 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

“Tapi karena pajaknya masuk ke Jakarta, ya Sukoharjo tidak berpengaruh," lanjutnya.

Bagaimana dengan potensi bertambahnya jumlah pengangguran?

Baca Juga: Tangis Pilu Keluarga Buruh Sritex yang Tanda Tangani Formulir PHK: Papa Kena, Mau Marah Tapi Hanya Bisa Nangis...

Menurut Dahono, hanya sekitar 15 persen dari total pekerja di Sritex yang merupakan warga Sukoharjo.

Dengan demikian, jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), angka pengangguran di daerah tidak akan meningkat secara signifikan.

Lebih lanjut, Dahono berharap, aset perusahaan dapat dijual kepada pihak lain, sehingga Kabupaten Sukoharjo bisa mendapatkan pemasukan dari pajak transaksi jual beli.

"Harapannya, perusahaan dijual, nah Sukoharjo kan bisa dapat pajak dari jual belinya," katanya.

Seperti diketahui, PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan mengalami tekanan finansial yang berujung pada penutupan operasionalnya. (kwl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#tutup #Sritex #pad #sukoharjo #perekonomian #phk massal