Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Ribuan Karyawan Sritex Isi Surat PHK, Harapkan Gaji Tidak Molor Lagi!

Damianus Bram • Kamis, 27 Februari 2025 | 18:14 WIB
Pekerja PT Sritex tengah menyelesaikan produknya, belum lama ini.
Pekerja PT Sritex tengah menyelesaikan produknya, belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Sebagai informasi, perusahaan tekstil yang ada di Kabupaten Sukoharjo ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Momen ini semakin memicu ketidakpastian bagi 6.660 karyawan Sritex, yang kini berharap hak-hak mereka, termasuk gaji dan pesangon, dapat segera dibayarkan tanpa keterlambatan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa mayoritas buruh sudah mengisi formulir PHK untuk mendapatkan kepastian hukum dan pencairan jaminan hari tua (JHT).

"Yang menerima surat PHK ini seluruh karyawan, baik bagian kantor maupun buruh pabrik. Kemarin juga sudah dibahas secara terbuka mengenai hak-hak lain yang harus dibayarkan," kata Widada, Rabu (26/2/2025).

Karyawan Sritex Khawatir Gaji Molor Lagi

Selain PHK massal, para pekerja juga mengeluhkan keterlambatan gaji yang sebelumnya sudah beberapa kali terjadi.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin saja molor delapan hari. Harapannya bulan depan jangan sampai terlambat lagi, karena banyak pekerja yang butuh untuk bayar utang dan angsuran," ujar Widada, dikutip dari ANTARA, Kamis (27/2/2025).

Kondisi ini semakin menambah beban karyawan yang sudah harus menghadapi ketidakpastian ekonomi pasca-putusan pailit.

Saat ini, manajemen Sritex masih melakukan pendataan ulang terkait jumlah karyawan yang terdampak PHK dan besaran pesangon yang akan diberikan.

Menurut Widada, pengisian surat PHK juga diperlukan untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

"Karyawan sudah menerima surat PHK agar bisa mengurus jaminan kehilangan pekerjaan. Pesangon juga harus terdata dengan baik. Tapi ini masih dalam proses," jelasnya.

Dampak Besar Pailitnya Sritex bagi Industri Tekstil

Kebangkrutan Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, berdampak luas tidak hanya bagi karyawan, tetapi juga industri tekstil nasional.

Ribuan tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan menambah daftar panjang krisis industri tekstil di Indonesia, yang sebelumnya juga mengalami dampak dari persaingan global dan melemahnya permintaan ekspor. (dam)

Editor : Damianus Bram
#pailit #pesangon #gaji #phk #Sritex