RADARSOLO.COM-Tim kurator Sritex mencium adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh suasana.
Itu menyusul keputusan PHK massal terhadap ribuan buruh raksasa pabrik tekstil yang berbasis di Sukoharjo.
Menyikapi kondisi tersebut, dalam rilis resmi yang diterima radarsolo.com, tim kurator mengimbau para stakeholder lebih bijak dalam mengeluarkan statemen di media.
Menurut tim kurator, sejak awal perkara kepailitan Sritex, telah penuh dengan dinamika di luar hukum kepailitan yang ditoleransi oleh tim kurator dan hakim pengawas agar situasi kondusif.
“Kami mengimbau pihak-pihak yang mencoba memperkeruh keadaan yang tidak mengetahui keadaan sesungguhnya, seperti Sdr. Slamet Kaswanto yang mengklaim sebagai Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Group padahal hanya pengurus unit kerja SPN di PT Sinar Pantja Djaja yang sudah tutup lebih dulu,” tulis tim kurator.
“(Slamet Kaswanto) menyampaikan bahwa tim kurator tidak mengeluarkan gaji, dibilang mendzolimi dll, bahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker dibilang seolah olah tidak berbuat apa-apa, untuk sebaiknya bersikap jujur terhadap keadaan yang sebenarnya,” terang tim kurator.
Tim kurator dengan tegas mengingatkan Slamet Kuswanto tidak hanya mencoba tampil di media, namun tidak mengerti apa yang dikerjakan oleh tim kurator dan instansi-instansi pemerintahan yang telah bekerja dan berjuang memberikan hak karyawan.
Diterangkan tim kurator, karyawan Sinar Pantja Djaja yang di-PHK pada Agustus 2024 sejumlah 340 orang, tapi pesangonnya tidak terbayarkan oleh perusahaan dan saat ini ditagihkan kepada tim kurator.
"Pertanyaannya, Saudara Slamet ini kenapa diam saja? Tidak ada teriak-teriak ke owner meminta Going Concern agar pabrik tidak tutup, atau meminta hak pesangonnya dibayarkan, bahkan tidak ada pembelaan terhadap hak karyawan yang di-PHK dan belum dicairkan 100 rupiah pun uang pesangonnya, justru sekarang menagih ke tim kurator,” ungkap tim kurator Denny Ardiansyah di kompleks Sritex, Kamis (6/3/2025) seperti dikutip dari Tempo.
“Meski begitu, namun tetap kami layani dan kami catatkan sebagai kreditor preferen. Ini menjadi pertanyaan tentunya ada apa Saudara Slamet ini dengan owner?" lanjut Denny. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono