RADARSOLO.COM – Kegiatan Ramadhan Night Ride and Sahur On The Road yang digelar Komunitas Motor Solo Raya, dibubarkan Polres Sukoharjo.
serta operasi penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong, Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pembubaran dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama di bulan Ramadhan.
Sebab, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu masyarakat.
“Kami tidak melarang aktivitas komunitas motor selama dilakukan dengan tertib. Namun, jika kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka kami harus mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Pembubaran dilakukan di SPBU Pabelan, Kecamatan Kartasura, tempat para peserta berkumpul sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Jogja.
Saat petugas mendatangi lokasi, peserta langsung membubarkan diri.
Tim Patroli Presisi Polres Sukoharjo kemudian mengawal mereka hingga perbatasan Sukoharjo-Klaten untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Sebanyak 15 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dikenakan sanksi tilang oleh anggota Satlantas.
“Kami imbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tapi juga melanggar aturan,” tegas Anggaito.
Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan patroli dan operasi selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Terutama dalam mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong alias tidak sesuai standar. (kwl/ria)
Editor : Syahaamah Fikria