RADARSOLO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat resmi Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 yang mengatur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo, Sumini, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti ketentuan tersebut agar proses pengangkatan ASN di wilayahnya berjalan sesuai ketentuan.
Sumini menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari BKN tersebut peserta seleksi CPNS yang telah lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025.
Sementara itu, untuk PPPK, peserta yang mengisi formasi Tahun Anggaran 2024 akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
"Sumini menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukoharjo, jumlah CPNS yang akan diangkat sebanyak 99 orang, sedangkan PPPK berjumlah 525 orang," kata Sumini, Kamis (20/3).
Sebelumnya, Menpan RB dalam surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025, disebutkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak mulai 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK akan diangkat serentak mulai 1 Maret 2026.
"Hasil zoom meeting dengan Kemendagri, BKN , Menpan RB beberapa hari lalu, ada perubahan, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subiyanto," katanya.
Untuk informasi, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memiliki total 5,462 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) per 1 Maret 2025.
Komposisi pegawai didominasi oleh pegawai wanita sebanyak 3,298 orang (60.4 persen), sementara pegawai pria berjumlah 2,164 orang (39.6 persen).
Mayoritas ASN Kabupaten Sukoharjo memiliki latar belakang pendidikan S1/DIV dengan jumlah 3,207 orang (58.7 persen dari total pegawai).
Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang berkualitas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dari segi kepangkatan, mayoritas ASN berada pada Golongan III dengan jumlah 3,504 orang (64.2 persen dari total pegawai).
Distribusi ini mencerminkan struktur kepegawaian yang matang dan berpengalaman dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Komposisi pegawai yang didominasi oleh wanita (60.4 persen) menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam pelayanan publik. (kwl)
Editor : Damianus Bram