RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menghadapi kendala dalam mencari lahan seluas minimal 5 hektare sebagai syarat pendirian Sekolah Rakyat. Hingga saat ini, belum ada lahan yang memenuhi ketentuan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan bahwa ketentuan dari Pemerintah Pusat mengharuskan penyediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektare dalam satu hamparan dan satu lokasi.
Namun, di wilayah Sukoharjo, lahan dengan kriteria tersebut sangat sulit ditemukan.
“Ini baru kita konsultasikan ke Jakarta besok. Lahan 5 hektare itu berarti belum ada di Sukoharjo. Kalau ketentuannya dari Pemerintah Pusat, ya harus 5 sampai 10 hektare, dan itu dalam satu hamparan, satu lokasi,” terang Suparmin, Selasa (15/4/2025).
Suparmin menyebut, pihaknya sempat mengusulkan lahan di kawasan Taruna Yudha sebagai opsi pertama.
Namun, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga belum bisa digunakan.
“Kemarin saya kan opsi pertama mengusulkan Taruna Yudha, tapi itu kan milik provinsi. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pihak provinsi,” ujarnya.
Karena belum adanya kepastian dan sulitnya mencari lahan yang sesuai, Pemkab Sukoharjo akan mengirimkan tim ke Jakarta untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan kementerian terkait.
“Solusinya, besok kita kirim tim ke Jakarta. Karena kalau harus pengadaan lahan, ya tidak semudah itu. Harus aset Pemkab,” tambah Suparmin.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat adalah salah satu program gagasan Presiden Prabowo dengan penanggung jawab Kementerian Sosial.
Tujuan utama program ini adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan harapan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat guna memutus mata rantai kemiskinan. Sekolah ini dirancang menyerupai sekolah asrama atau boarding school.
Menurut Mensos, dalam tahap awal, program ini akan dimulai dengan jenjang pendidikan SMA, tetapi Prabowo menargetkan agar cakupan pendidikan diperluas hingga mencakup jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Lulusan sekolah rakyat diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan dukungan beasiswa Bidik Misi.
Untuk informasi, luas Kabupaten Sukoharjo 46.666 hektar atau 1,43 persen luas Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan terluas adalah Kecamatan Polokarto dengan luas wilayah 6.218 hektar atau sekitar 13,32 persen dari total wilayah Kabupaten Sukoharjo, sedangkan kecamatan dengan luas wilayah terkecil adalah Kecamatan Kartasura dengan luas wilayah 1.923 hektar atau 4,12 persen wilayah Kabupaten Sukoharjo. (kwl)
Editor : Damianus Bram