Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Parah, Sekolah di Grogol Sukoharjo Tempat Oknum Guru Cabul Mengajar Diduga Belum Berizin

Iwan Kawul • Jumat, 25 April 2025 | 23:51 WIB
Ilustrasi surat perizinan.
Ilustrasi surat perizinan.

RADARSOLO.COM – Selain kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan murid laki-laki, sekolah tempat DI, oknum guru cabul, diketahui belum mengantongi perizinan.

Sekolah berinisial KAF tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Grogol, Boyolali.

Dugaan bahwa KAF belum berizin terungkap saat perwakilan orang tua murid audensi dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta Kemenag serta Forkompimda.

Parahnya lagi, materi pelajaran di KAF diduga tidak sesuai dengan kurikulum sebagaimana sekolah lain.

"Yang pertama kami akan dorong Polres Sukoharjo memperdalam kasus ini,” tegas Lanang Kujang Pananjung, kuasa hukum para korban, Jumat (25/4/2025).

“Kami mensinyalir ada pembiaran, sehingga kasus ini terjadi. Dan yang kedua, kami minta agar bupati Sukoharjo dalam hal ini pemkab menutup sekolah ini,” imbuh Lanang.

Lanang mendorong orang tua murid yang anaknya menjadi korban kebiadaban DI untuk bersuara dan tidak takut melapor ke polisi.

Sebab kasus yang terjadi di lembaga pendidikan, apalagi berbasis agama sangat memprihatinkan.

"Sangat miris sekali. Guru yang semestinya melindungi dan memberikan pendidikan, tetapi melakukan tindakan bejat,” ungkap Lanang.

“Karena itu, kami akan terus kawal kasus ini. Termasuk siapa saja yang terindikasi terlibat, akan kami seret," imbuhnya.

Diketahui, puluhan murid laki-laki di salah satu lembaga pendidikan setingkat SD di Kecamatan Grogol, Sukoharjo dilecehkan oleh oknum gurunya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sukoharjo.

Baca Juga: 20 Murid Laki-laki Diduga Dilecehkan Oknum Guru Setingkat SD di Grogol Sukoharjo, Korban Trauma Berat

Selain puluhan siswa tersebut, diduga masih ada korban lainnya.

Mengingat oknum guru cabul berinisial DI juga mengajar di sekolah di Kabupaten Karanganyar.

Lanang Kujang Pananjung, kuasa hukum para korban mengatakan, terkuaknya kasus ini berawal saat salah satu orang tua murid menemuinya.

Orang tua murid tersebut menceritakan bahwa anaknya yang masih duduk di kelas II dilecehkan oleh DI, guru di sekolah setempat.

Awalnya hanya satu orang tua yang menemui Lanang dan menyampaikan kejadian tersebut.

Namun belakangan, banyak orang tua murid yang datang dan menceritakan kejadian serupa.

Menurut Lanang, informasi dari orang tua murid, peristiwa itu sudah terjadi sejak tiga tahun silam. (kwl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#sd #pelecehan #oknum guru #Grogol #sukoharjo #sekolah