Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Oknum Guru Diduga Lecehkan Puluhan Anak di Sukoharjo Ternyata Warga Sragen

Iwan Kawul • Minggu, 27 April 2025 | 19:09 WIB
DI (tengah) oknum guru diduga lecehkan puluhan siswa diamankan di Mapolres Sukoharjo.
DI (tengah) oknum guru diduga lecehkan puluhan siswa diamankan di Mapolres Sukoharjo.

RADARSOLO.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo akhirnya mengamankan DI, 37, warga Kabupaten Sragen yang diduga lecehkan puluhan murid laki-laki.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur saat jam istirahat siang.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Minggu (27/4), membenarkan penangkapan terhadap DI. Ia menjelaskan bahwa tindakan pelaku diduga dilakukan dengan maksud menyalurkan nafsu bejatnya.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zaenudin.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Zaenudin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pengelola lembaga pendidikan, untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar demi menjaga keselamatan anak-anak,” pungkasnya.

Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Guru pelecehan seksual Sukoharjo #Guru cabul sukoharjo #Pencabulan siswa sd sukoharjo