RADARSOLO.COM — Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberikan empat arahan penting kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Salah satunya, Memantau secara intens proyek-proyek strategis guna memastikan progres berjalan sesuai jadwal. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Wijaya Utama, lantai 10 Gedung Menara Wijaya.
Rakor diikuti sekira 100 peserta dari kalangan pimpinan OPD, camat, serta pengelola keuangan se Kabupaten Sukoharjo. Dalam arahannya, Etik menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan agar target pembangunan bisa tercapai sesuai rencana.
“Seluruh OPD harus mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan agar target bisa tercapai dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” tegas Etik Suryani.
Etik menyampaikan empat arahan utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Yakni mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan APBD, agar serapan anggaran lebih optimal.
Selanjutnya melaksanakan konsolidasi paket-paket pekerjaan sejenis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
Berikutnya memantau secara intens proyek-proyek strategis guna memastikan progres berjalan sesuai jadwal.
Terakhir menjaga tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai landasan tata kelola pemerintahan yang baik.
Etik Suryani mengingatkan bahwa komunikasi dan koordinasi antarinstansi sangat penting untuk menunjang kinerja.
“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, semangat kerja tinggi, serta keseriusan dalam mencapai target, akan dapat mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang lebih maju, adil, dan bermartabat,” ujarnya.
Rakor POK yang digelar rutin setiap triwulan ini bertujuan untuk memonitor, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan APBD, termasuk realisasi penyerapan anggaran hingga Maret 2025, dana alokasi khusus (DAK) fisik, bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah, proyek strategis daerah, pendapatan daerah, serta progres rekapitulasi pekerjaan konstruksi. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto