RADARSOLO.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo kembali menggulirkan inovasi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi penduduk rentan.
Program bertajuk Make Petan Tumo ini mulai digulirkan kembali Mei ini. Menyasar warga yang tidak mampu datang langsung ke kantor disdukcapil.
“Inovasi ini ditujukan untuk mendekatkan layanan kepada penduduk rentan seperti disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun warga jompo. Jompo di sini bukan berarti harus lansia, tapi mereka yang tidak bisa ke mana-mana karena sakit atau keterbatasan fisik,” ujar Kepala Disdukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Selasa (20/5).
Budi menjelaskan, sejak tahun 2002 pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP terhadap sekitar 7.000 warga rentan di berbagai wilayah Sukoharjo. Data tersebut dihimpun berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pada 2022 dengan melibatkan pemerintah desa.
“Dulu kami sudah kumpulkan data sekitar 7.000-an penduduk rentan. Sudah kami selesaikan. Nah yang sekarang ini sifatnya penyisiran. Jadi menyasar sisa-sisa yang mungkin belum terdata atau baru diketahui,” jelasnya.
Menurut Budi, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan program ini. Jika ada warga yang mengetahui tetangganya termasuk dalam kategori penduduk rentan dan belum memiliki e-KTP, cukup melaporkan ke Disdukcapil. Pihaknya akan langsung melakukan jemput bola, menyesuaikan dengan kondisi warga yang bersangkutan.
“Misalnya kalau yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit, kami akan ke rumah sakit. Kalau di rumah, ya kami datangi ke rumahnya. Kita sesuaikan dengan situasi di lapangan,” tambahnya.
Dengan pendekatan jemput bola ini, Disdukcapil berharap tidak ada lagi penduduk rentan yang tercecer dan belum memiliki e-KTP sebagai identitas kependudukan yang sah. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto