RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus menggencarkan perang terhadap narkoba dengan menggelar kegiatan Pembinaan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2025.
Kegiatan ini digelar di Auditorium Wijaya Utama, Menara Wijaya Lantai 10, pada Senin (26/5), sebagai bentuk keseriusan menghadapi ancaman bahaya narkoba yang semakin mengintai generasi muda.
Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo Budi Santoso menegaskan, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius dan bahaya laten yang mampu merusak berbagai sendi kehidupan—baik karakter, fisik, hingga kesehatan masyarakat.
“Narkoba bukan hanya merusak manusia, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi dan melemahkan ketahanan bangsa,” tegasnya.
Ia menyebut, upaya pencegahan terus diperkuat melalui berbagai pendekatan, termasuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tahun ini, program P4GN menyasar generasi muda, keluarga, hingga anak dan cucu sebagai bagian dari upaya membentengi masyarakat sejak dini.
“Ini bukan hanya ancaman bagi bangsa, tapi juga menjadi momok nyata di dalam keluarga. Maka keluarga harus menjadi benteng pertama yang kokoh terhadap bahaya narkoba,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau aparat penegak hukum.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, seluruh elemen bangsa, semua stakeholder harus bergerak serentak,” tandasnya.
Melalui kegiatan P4GN ini, Pemkab Sukoharjo ingin mengoptimalkan peran aktif pemerintah dalam mencegah peredaran gelap narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman yang terus mengintai, terutama pada generasi penerus bangsa. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto