RADARSOLO.COM – Wacana kabupaten/kota Solo Raya keluar dari Provinsi Jawa Tengah mendapat dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha. Ini disampaikannya saat reses di Sukoharjo, Jumat (20/6).
Menurut Toha, gagasan ini layak dipertimbangkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sekaligus mendorong kemandirian dan kreativitas daerah.
“Ini bukan tentang daerah istimewa, tapi soal pendekatan pelayanan. Seperti di Papua kemarin, dibentuk empat provinsi baru atas dasar pelayanan yang lebih dekat dan efisien,” kata Toha.
Toha menambahkan, pembentukan provinsi baru dasar utamanya bukan semata luas wilayah. Melainkan jumlah penduduk dan efektivitas pelayanan birokrasi.
Menurutnya, pemekaran wilayah harus mampu mempercepat pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
“Nilai plusnya, pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih dekat. Birokrasi bisa lebih tertata dan wilayah-wilayah yang tergabung dalam provinsi baru ini akan lebih kreatif. Lebih inovatif dan lebih maju,” paparnya.
Terkait cakupan wilayah, Toha menyebut perlu pembahasan lebih lanjut mengenai kabupaten/kota mana saja yang akan masuk dalam Provinsi Surakarta. Dia menyinggung wilayah Solo Raya sebagai rujukan utama. Namun tidak menutup kemungkinan adanya tambahan daerah sekitar.
“Kalau yang dimaksud Solo Raya, berarti mencakup tujuh kabupaten/kota. Tapi nanti bisa saja lebih, tergantung pembahasan dan kesepakatan daerah-daerah berdekatan mana yang akan bergabung,” imbuhnya.
Wacana pembentukan Provinsi Surakarta mencakup daerah eks Karesidenan Surakarta. Seperti Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Wacana tersebut selama ini terus bergulir, namun belum menemukan pijakan formal. (kwl/nik)
Editor : fery ardi susanto