RADARSOLO.COM – Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo tegaskan, jajaran satlantas belum akan menindak kendararaan pelanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Baik berupa tilang maupun pidana. Saat ini fokusnya masih sosialisasi terhadap para sopir angkutan barang.
Dijumpai usai ziarah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudho Swargoloyo, Kecamatan Polokarto, kemarin pagi (23/6), Anggaito mengaku belum menginstruksikan kepada jajaran satlantas untuk penindakan ODOL.
“Belum ada tilang maupun pidana kepada sopir-sopir truk bermuatan lebih,” jelasnya.
Anggaito juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha angkutan barang, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Ia menekankan, bahwa pendekatan persuasif dan edukatif lebih dikedepankan dalam menyikapi permasalahan ODOL.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi terkait aturan ODOL. Supaya ke depan tidak ada lagi pelanggaran,” bebernya.
Sementara itu, Anggaito mengaku siap membuka ruang komunikasi jika nantinya terjadi aksi penyampaian aspirasi dari pihak sopir truk maupun asosiasi terkait.
“Jika nanti ada aksi menyampaikan aspirasi, kami akan fasilitasi dengan audiensi. Bisa disampaikan ke pemerintah maupun pimpinan kami,” imbuhnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto