Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dua Jambret di Grogol Ternyata Residivis, Sudah Keluar Masuk Penjara  Terlibat Kasus Curas dan Narkoba

Iwan Kawul • Kamis, 10 Juli 2025 | 17:49 WIB
Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.
Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.

RADARSOLO.COM - Dua pelaku penjambretan yang beraksi di depan SMP Negeri 1 Grogol, Kecamatan Grogol dibekuk warga usai aksinya kepergok dan dikejar pengendara lain.

Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis ini, kini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Grogol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Grogol AKP Kurniawan menjelaskan, kejadian terjadi pada Rabu pagi (9/7) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu korban, SL, 32 karyawan swasta asal Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, tengah pulang kerja dari Konimex dan melintas di Jalan Ciu-Telukan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Grogol, mengendarai sepeda motor Honda BeAT.

"Korban membawa tas warna pink yang diselempangkan di pundaknya. Tiba-tiba dua orang pria berboncengan menggunakan motor memepet korban dari belakang dan merampas tasnya secara paksa," ujar AKP Kurniawan, Kamis (10/7).

Aksi pelaku langsung mengundang perhatian warga setelah korban berteriak minta tolong.

Seorang saksi, DU, 29, yang berada di belakang korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amuk warga.

Petugas Polsek Grogol yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku yang saat itu sudah dalam kondisi babak belur.

"Kedua pelaku masih sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Mereka langsung kami bawa ke Puskesmas Grogol, dan karena luka yang cukup serius, kami rujuk ke RS Indriyati," lanjut AKP Kurniawan.

Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.
Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.

Turut menambahkan, Kanit Reskrim Polsek Grogol, Ipda Eko Wahyudi mengatakan setelah menjalani observasi medis selama sekitar delapan jam, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya dan bahkan mengungkap bahwa mereka merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Pelaku pertama diketahui sebagai Sudaryanto alias Koclok, 47, warga Kampung Prayunan, Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Ia mengaku pernah dipenjara tiga kali, yakni dalam kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan di Sukoharjo serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surakarta.

Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.
Dua jambret yang beraksi di depan SMP Grogol ditangkap warga. Ternyata residivis curas dan narkoba, total 9 kali keluar masuk penjara.

Sementara pelaku kedua, Dimas Guntur Danar Herlambang alias Kenari, 29, warga Kampung Tegalrejo, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, tercatat sudah enam kali menjalani hukuman atas berbagai kasus.

Mulai dari pencurian berulang, penganiayaan, hingga pencurian dengan kekerasan di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.

"Kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," tegas Ipda Eko Wahyudi.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain, Tas warna pink milik korban; Dua unit ponsel Oppo A15 dan Oppo A17; KTP dan STNK milik korban; Kartu ATM Maybank; Jam tangan merek ALBA; Sepeda motor Suzuki Satria FU warna putih nomor polisi AD 3845 PO yang digunakan pelaku; Dua bilah pisau belati dan sebuah HP Samsung milik pelaku.

"Kami masih mendalami apakah keduanya terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi," tutupnya.(kwl)

Editor : Nur Pramudito
#curas #residivis #polsek #narkoba #Grogol #sukoharjo #jambret