RADARSOLO.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan berlalu lintas melalui kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di Terminal Sukoharjo, Rabu (16/7/2025).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 33 pengendara ditindak dengan sanksi tilang. Sedangkan dua sepeda motor langsung disita karena pelanggaran berat.
Giat ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar serentak di seluruh Jawa Tengah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan razia tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni dinas perhubungan, Jasa Raharja, samsat, dan IPKBI (Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia).
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari pendekatan terpadu dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas," kata Anggaito.
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya, melalui KBO Satlantas Iptu Sigit Setyawan menjelaskan bahwa operasi dimulai dengan pelaksanaan apel yang dipimpinnya sendiri, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan surat kendaraan dan tindakan di lapangan.
“Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tapi juga menindak langsung pelanggaran,” jelas Sigit.
Hasil penindakan dalam razia tersebut meliputi 33 lembar tilang diterbitkan. Rinciannya penyitaan STNK 25 lembar, penyitaan SIM enam lembar, penyitaan sepeda motor dua unit, serta pembayaran pajak daerah di tempat oleh empat pengendara sebagai bentuk layanan langsung kepada masyarakat.
Iptu Sigit menambahkan, dua unit sepeda motor yang disita merupakan kendaraan tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot tidak standar.
“Motor-motor yang terbukti melanggar aturan berat kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi edukasi langsung bagi masyarakat bahwa aturan lalu lintas bukan untuk ditakuti, tetapi untuk ditaati demi keselamatan bersama.
“Kami imbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi diri dengan SIM, STNK, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan,” beber Sigit.
Operasi Patuh Candi 2025 masih akan terus digelar di berbagai titik di wilayah Sukoharjo dengan waktu dan lokasi yang bersifat acak. Polres Sukoharjo berkomitmen untuk konsisten dalam menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban di jalan raya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto