Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Advokat Zaenal Mustofa Jalani Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen, Dapat Dukungan 40 Penasihat Hukum

Iwan Kawul • Kamis, 17 Juli 2025 | 02:48 WIB

 

Zaenal Mustofa disidang di PN Sukoharjo, Rabu siang (16/7).
Zaenal Mustofa disidang di PN Sukoharjo, Rabu siang (16/7).

RADARSOLO.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo menggelar sidang perdana kasus pemalsuan dokumen pendidikan, dengan terdakwa Zaenal Mustofa, Rabu siang (16/7). Sidang berlangsung di Ruang Wirjono Prodjodikoro, dengan Nomor Perkara 101/Pid.B/2025/PN Skh, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Deny Indrayana. Sedangkan surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risza Kusuma. Selama sidang berlangsung, ruangan dipenuhi rombongan tim penasihat hukum terdakwa dan masyarakat.

Risza menjelaskan, terdakwa secara sadar memalsukan sejumlah dokumen pendidikan tinggi untuk keperluan perpindahan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ke Universitas Surakarta (UNSA) demi gelar sarjana hukum.

Sejumlah dokumen yang diduga dipalsukan Zaenal Mustofa, meliputi surat rekomendasi pindah, transkrip nilai, serta tanda tangan pihak dekanat UMS.

“Atas perbuatannya, Zaenal dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen,” ucap Risza.

Tim Penasihat Hukum Zaenal Mustofa, Zaenal Abidin mengaku menyiapkan 40 penasihat hukum. Menurut Zaenal Abidin, langkah ini sebagai wujud dukungan dan solidaritas sesama advokat. Sebagai catatan, Zaenal Mustofa merupakan salah satu advokat dan eks anggota Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM).

“Kami sukarela membantu Zaenal Mustofa mendampingi tahapan-tahapan di Pengadilan Negeri Sukoharjo sampai sidang selesai,” beber Zaenal Abidin.

Sementara itu, pelapor kasus pemalsuan dokumen Asri Purwanti mengaku siap menghadapi persidangan, meski harus melawan 40 penasihat hukum.

“Meskipun Zaenal Mustofa memakai 40 penasihat hukum, saya tidak gentar. Karena saya benar,” tegasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#pengadilan negeri sukoharjo #advokat zaenal mustofa terseret dokumen palsu #sidang dokumen palsu zaenal mustofa