RADARSOLO.COM-Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Arus Bawah Soloraya mendatangi Mapolres Sukoharjo, Selasa (5/8/2025).
Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa salah satu warga PSHT di wilayah Baki.
Aksi damai itu merupakan bentuk keprihatinan atas berulangnya kekerasan yang menimpa anggota mereka, namun tanpa kejelasan hukum.
Penanggung jawab aksi dan Penasihat Hukum PSHT Arus Bawah Soloraya BRM. Dr. Kusumo Putro menyesalkan ketidakhadiran kapolres dalam pertemuan yang digelar usai aksi.
Ia menyebut pertemuan hanya dihadiri oleh Kabag Ops, Waka Polres, Kasat Intel, dan Kasat Reskrim.
"Kejadian serupa sudah berkali-kali terjadi menimpa warga PSHT, namun tidak pernah ada satu pun yang terungkap," katanya.
"Ini menunjukkan bahwa Sukoharjo tidak baik-baik saja dalam hal keamanan dan kenyamanan masyarakat,” imbuh Kusumo Putro yang berprofesi sebagai advokat.
Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengusut kasus penganiayaan terbaru tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah pembentukan Satgas ini, tapi kami tetap menyayangkan penanganan yang kami anggap lamban. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” ujar Kusuma.
Ia menegaskan bahwa PSHT Arus Bawah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Bahkan, pihaknya akan meminta DPRD Sukoharjo untuk memanggil Kapolres dalam forum dengar pendapat terkait kondisi keamanan dan lambannya penanganan hukum.
Baca Juga: PSIM Jogja Berpeluang Homebase di Sultan Agung
“Negara ini negara hukum. Maka kami juga akan mendesak DPRD untuk ikut mendorong pengungkapan kasus ini. Kalau masih lambat, kami tak segan melaporkan kelambatan penanganan ini ke Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui sambungan telepon menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan warga PSHT terhadap proses hukum yang berjalan.
“Sudah kami jelaskan sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk tetap tertib dalam berkendara dan tidak menimbulkan masalah baru yang bisa mengganggu jalannya proses penyelidikan,” ujarnya. (kwl)
Editor : Tri wahyu Cahyono