Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tiap Hari Sukoharjo Kirim Ratusan Ton Sampah Ke TPA Putri Cempo Solo, Dukung Program PSEL

Iwan Kawul • Jumat, 8 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Ilustrasi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Sukoharjo.
Ilustrasi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Sukoharjo.

RADARSOLO.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan berpartisipasi dalam program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Solo Raya. Program ini merupakan arahan pemerintah pusat, untuk mengubah sampah menjadi energi listrik melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto mengatakan, PSEL membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai persyaratan pemerintah pusat. Karena pasokan sampah dari Kota Solo belum mencukupi, diperlukan dukungan dari kabupaten/kota sekitar. Termasuk Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, dan Sragen.

“Dari Sukoharjo, perkiraan yang akan ikut bergabung dengan PSEL sekira 170 ton sampah per hari. Solo menyumbang 380-400 ton per hari. Sisanya dipenuhi dari daerah lain di Solo Raya,” jelas Agus, Jumat (8/8).

Berdasarkan data DLH, rata-rata timbunan sampah harian di Sukoharjo mencapai sekitar 360 ton. Dari jumlah itu, sekitar 250 ton per hari saat ini diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo.
Agus menjelaskan, jika PSEL sudah berjalan, sampah dari wilayah perbatasan dengan Solo seperti Kartasura, Gatak, Baki, Grogol, dan Mojolaban akan dioptimalkan untuk dikirim langsung ke fasilitas PSEL. Dengan begitu, beban TPA Mojorejo bisa berkurang signifikan.

“Kalau selama ini Mojorejo menerima 250 ton sampah per hari, nanti bisa berkurang sekitar 170 ton karena dikirim ke PSEL. Sampah dari wilayah selatan Sukoharjo yang tidak terlayani PSEL akan tetap dikelola di Mojorejo,” paparnya.

Agus menambahkan, sesuai paparan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah hanya berkewajiban menyediakan sampah, sarana, dan bahan bakar pengangkutan ke PSEL. Proses pengolahan sepenuhnya akan dilakukan oleh pengelola PSEL.

“Sampah yang dikirim adalah sampah baru dari TPS di tiap kabupaten/kota. Nantinya, semua pengolahan dilakukan di PSEL,” tutupnya. (kwl)

Editor : fery ardi susanto
#program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik Solo Raya #Sampah Sukoharjo #TPA Mojorejo Overload