RADARSOLO.COM – Penertiban beras oplosan oleh aparat penegak hukum (APH) bikin resah pengusaha penggilingan padi. Keresahan ini disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), di kantor Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo, Senin (11/8).
Pertemuan dihadiri Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Supri Siswanto, dan Bulog. Agenda ini untuk menyamakan persepsi terkait batasan pelanggaran beras oplosan.
Kepala Distankan Sukoharjo Bagas Windaryatno menjelaskan, pertemuan ini berawal dari keluhan para pengusaha penggilingan padi. Mereka resah dengan pemberitaan dan penertiban beras oplosan.
“Teman-teman penggilingan padi ini bagian dari stakeholder yang harus kami bina. Mereka khawatir adanya giat operasi atau sidak beras oplosan. Maka perlu ada kesepahaman, agar tidak terjadi kegelisahan dan tidak mengganggu proses produksi,” kata Bagas.
Bagas menambahkan, ada beberapa poin yang ditelurkan selama pertemuan tersebut. Di antaranya para pengusaha penggilingan tetap bisa berproduksi dengan baik, dengan catatan tidak melakukan pelanggaran.
“Kalau sampai mereka berhenti produksi, pasokan beras bisa terganggu. Dan dampaknya pada ketersediaan komoditas beras di pasaran, serta aktivitas ekonomi masyarakat,” imbuh Bagas.
Perwakilan Perpadi Sukoharjo Narman menambahkan, keresahan muncul karena pemberitaan di media sosial terkait razia beras oplosan. Ditindaklanjuti dengan inspeksi aparat di sejumlah penggilingan padi.
“Kami merasa dicurigai beras yang produksi hasil oplosan. Ya karena tidak semua alat berlabel SNI. Ada yang sampai meminta petugas menunggu langsung saat proses giling karena takut,” keluhnya.
Narman dkk secara blak-blakan kebingungan dengan definisi beras oplosan Karena fakta di lapangan, ada proses penggabungan beberapa varietas padi seperti 64 dan C4 yang dijemur bersamaan.
“Apakah itu termasuk oplosan kalau tercampur? Selama ini belum ada sosialisasi. Tahu-tahu sudah diawasi,” bebernya.
Keluhan senada disampaikan pengusaha penggilingan asal Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari Dadiyo. Dia menilai isu beras oplosan membuat pengusaha penggilingan seolah menjual barang ilegal.
Dadiyo mencontohkan, ada pedagang beras yang truknya disita saat mengirim keluar kota. Ini membuat pelaku usaha semakin ketakutan.
“Stok pangan itu kebanyakan dari swasta, tapi kegiatan kami dicurigai. Oplosan itu permintaan pasar, bukan kriminal. Sudah lama itu praktiknya di lapangan,” ujarnya.
Pengusaha penggilingan lainnya Indra Gunawan ingin berharap persepsi negatif soal oplosan perlu diluruskan.
“Pemerintah saja bilang oplosan itu layak, hanya masalah broken saja. Penipunya itu di hilir, yang menjual beras non-premium jadi premium. Di penggilingan, kami menyediakan berbagai jenis beras sesuai permintaan. Seperti menir untuk pedagang srabi, broken untuk pedagang nasi goreng, sampai beras premium,” jelasnya.
Para pengusaha sepakat jika razia menyasar toko beras, bukan penggilingan. Karena penjualan langsung ke konsumen terjadi di tingkat hilir. Menanggapi keresahan tersebut, kapolres menegaskan pengusaha penggilingan tidak perlu waswas.
“Mixing atau pencampuran yang sifatnya alami karena kondisi beras berbeda, itu beda dengan mengoplos. Oplosan itu tindakan mencari keuntungan dengan menjual beras kualitas jelek, seolah berkualitas baik. Kalau kegiatan sesuai kriteria yang diatur, tidak akan ada penindakan,” tegasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto