RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi ribuan pegawai honorer R3, R4, dan R5 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Kesejahteraan mereka akan terangkat lewat skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu. Skema ini diusulkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Usulan ini seakan menjadi angin segar bagi 2.470 pegawai honorer. Rinciannya 1.798 pegawai kategori R3, 672 pegawai kategori R4, serta 27 pegawai kategori R5. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari tenaga kependidikan, teknis, hingga kesehatan.
“Alhamdulillah, ibu bupati mengambil kebijakan luar biasa. Semua pegawai yang kemarin tidak lolos seleksi PPPK tetap diusulkan menjadi PPPK paro waktu. Ini wujud kepedulian kepada para pegawai,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Selasa (26/8).
Sumini menambahkan, kebijakan ini seakan menepis kekhawatiran ribuan pegawai honorer yang terancam kehilangan peluang dan masa depan karirnya. Melalui usulan bupati tersebut, mereka masih berpeluang mengabdi melalui skema PPPK paro waktu.
“Terkait gaji, pemerintah pusat sudah memberi petunjuk teknis. Dana BOS (bantuan operasional sekolah) dapat dimanfaatkan untuk tenaga kependidikan. Sedangkan tenaga kesehatan bisa menggunakan dana BLUD (badan layanan umum daerah). Alhamdulillah dengan kebijakan ini, daerah sangat terbantu sekali,” imbuhnya.
Meski berstatus paro waktu, bukan berarti jam kerja dan gaji mereka tidak dibayar penuh. Menurut Sumini, istilah itu hanya untuk membedakan antara PPPK murni dengan paro waktu. Bahkan nantinya, PPPK paro waktu bisa mengikuti seleksi PPPK murni di tahap berikutnya.
“Yang jelas, tahun ini semua sudah diusulkan. Setelah itu masuk tahap pemberkasan dan pengusulan NIP (nomor induk pegawai). Kebijakan ini adalah wujud nyata kepedulian Bu Etik Suryani terhadap para pegawai Pemkab Sukoharjo,” tegas Sumini. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto