RADARSOLO.COM – Upaya Satresnarkoba Polres Sukoharjo memburu pengedar sabu akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial ARP alias Bondet, 27, warga Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar yang selama ini diduga sebagai pemasok narkotika kepada para pengguna di Sukoharjo dan sekitarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus sebelumnya. Tepatnya saat polisi mengamankan dua pengguna sabu di sebuah kamar kos di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Jumat malam (22/8).
“Dari hasil pengembangan, Unit 2 Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengamankan seseorang bernama ARP alias Bondet. Saat digeledeh, ditemukan barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna biru beserta sim card. Serta uang tunai Rp 120.000,” ungkap AKP Ari Widodo, Rabu (27/8).
Saat diinterogasi, Bondet mengaku mendapatkan narkotika golongan I jenis sabu dari seseorang berinisial Merak Biru yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Sistemnya dengan transfer sebesar Rp 450.000. Sabu tersebut kemudian dijual kembali kepada FH alias Gepeng dan YF seharga Rp 300.000.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke ruang penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ari.
Ari menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukoharjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto