RADARSOLO.COM-Gapura batas kota di jalur utama Kartasura–Colomadu menjadi salah satu ikon pintu masuk Kabupaten Sukoharjo dari arah Karanganyar maupun Bandara Adi Soemarmo.
Namun dalam waktu dekat, wajah kawasan perbatasan tersebut akan berubah.
Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo mengusulkan agar pembangunan ulang gapura dilakukan mulai 2026.
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto menjelaskan, rencana ini merupakan tindak lanjut atas kondisi gapura yang sudah dinilai tidak aman.
Selain faktor keselamatan, usulan pembangunan ulang juga dimaksudkan untuk menata kembali kawasan perbatasan agar lebih representatif.
“Coba nanti diusulkan tahun 2026, minimal nanti perencanaan dulu. Seperti penyusunan DED (Detail Engineering Design) dan perizinan yang diperlukan," terang Agus.
"Nanti juga kami koordinasikan dengan DPUPR karena kawasan itu baru direncanakan penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan),” imbuh dia.
Agus menuturkan, pembangunan gapura bukan hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, melainkan harus mempertimbangkan fungsi kawasan.
Gapura perbatasan, menurutnya, merupakan wajah pertama Sukoharjo yang dilihat para pendatang maupun pengguna jalan yang melintas menuju pusat kota.
Karena itu desain dan penempatan bangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang serta tidak mengganggu lalu lintas.
“Kalau dari beberapa usulan, sepertinya diganti semua. Karena bagian gapura ada yang menjorok ke jalan, khawatir kejadian seperti kemarin bisa terulang lagi," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Cabut Status Darurat Bencana Sosial, Walikota Respati: Masuk Masa Pemulihan
"Kita tidak hanya bicara soal estetika, tapi juga keamanan pengguna jalan. Jadi memang perlu koordinasi lintas instansi dan mohon petunjuk Ibu Bupati,” tambah Agus.
Rencana penggantian gapura juga sejalan dengan upaya Pemkab Sukoharjo menata kawasan perbatasan yang menjadi jalur vital.
Jalan Kartasura–Colomadu merupakan akses utama menuju Bandara Adi Soemarmo sekaligus jalur penghubung antarkabupaten yang padat kendaraan besar.
Dengan kondisi arus lalu lintas seperti itu, bangunan penanda perbatasan harus dirancang lebih modern, aman, dan selaras dengan lingkungan sekitar.
Sebagai informasi, gapura batas kota di jalur tersebut mengalami kerusakan setelah tertabrak truk kontainer, Sabtu (6/9/2025).
Bagian timur gapura dilaporkan rusak parah dan berpotensi roboh, sehingga DLH bersama instansi terkait segera melakukan pembongkaran darurat demi keselamatan pengguna jalan.
Kini, hanya gapura sisi barat yang masih berdiri, namun keberadaannya juga masuk dalam pertimbangan penggantian menyeluruh.
Dengan kondisi saat ini, wajah perbatasan Sukoharjo sementara kehilangan penanda ikoniknya.
Namun pemkab berharap, melalui perencanaan matang pada 2026 mendatang, gapura baru dapat hadir bukan hanya sebagai simbol batas wilayah, tetapi juga sebagai etalase estetika, keamanan, dan identitas daerah. (kwl)
Editor : Tri wahyu Cahyono