RADARSOLO.COM – Anggota Komisi II DPR RI Muhamad Toha menilai, praktik politik uang atau money politics masih menjadi persoalan besar dalam setiap gelaran pemilu di Indonesia. Menurutnya, praktik tersebut ibarat “sunatullah” atau hal yang sulit dihapuskan sepenuhnya, namun tetap harus ditekan seminimal mungkin.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu yang digelar Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (11/9). Toha menegaskan, penguatan peran Bawaslu menjadi kunci untuk menanggulangi berbagai pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang yang kerap muncul di setiap tahapan pemilu.
“Kalau terkait money politcs, menurut saya memang itu seperti judi atau prostitusi. Artinya sulit hilang dari dunia, bisa dibilang sunatullah. Tapi kita harus tetap berusaha untuk meminimalkan agar pemilu tidak lagi identik dengan praktik transaksional,” ujar Toha.
Ia menambahkan, berdasarkan pengamatan, tingkat partisipasi pemilih seringkali berbanding lurus dengan maraknya praktik money politcs. Namun Toha menegaskan, kondisi itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Pendidikan politik yang masif diyakini akan membuat pemilih semakin rasional dalam menentukan pilihan politiknya.
“Selama pendidikan politik berjalan efektif, pemilih akan jadi rasional. Kalau negaranya semakin maju, pemilihnya juga semakin rasional. Kita bisa mencontoh Amerika, pemilih justru memberi donasi kepada kandidat, bukan menerima uang. Itu bukti kemajuan politik,” imbuhnya.
Toha juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan politik tidak hanya di pundak Bawaslu atau KPU, melainkan juga partai politik dan peserta pemilu. Apalagi, kata dia, partai politik sebenarnya memiliki alokasi anggaran khusus untuk pendidikan politik yang bisa dimaksimalkan.
“Kalau semua pihak berjalan bersama, money politcs bisa ditekan. Pemilu akhirnya benar-benar menjadi cerminan kehendak rakyat, bukan hasil transaksi uang,” tandasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto