RADARSOLO.COM - Tujuh anggota Polres Sukoharjo terjaring razia Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), Kamis (18/9) di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo.
Mereka kedapatan melanggar aturan kedinasan karena rambut tidak rapi atau terlalu panjang.
Sebagai bentuk sanksi, para personel tersebut langsung mendapat tindakan disiplin berupa push up sebanyak 20 kali di tempat.
Kegiatan Gaktibplin dipimpin Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik, dengan sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian rambut, kelengkapan seragam dinas (gampol), kelengkapan data diri, serta pengecekan perangkat komunikasi untuk memastikan tidak ada penggunaan aplikasi terlarang seperti perjudian online.
Selain itu, Propam bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 52 anggota.
Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin SP, menegaskan bahwa temuan tujuh pelanggar menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa disiplin.
“Gaktibplin dan pemeriksaan urine rutin dilaksanakan untuk memastikan personel Polres Sukoharjo selalu menjaga sikap tampang, menaati aturan kedinasan, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Melalui pengawasan internal yang ketat, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya menindak anggota yang abai aturan sekaligus menjaga integritas institusi di mata masyarakat. (kwl)
Editor : Nur Pramudito