RADARSOLO.COM – Ada saja ide segar dari Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Bripka Maliki Ibnu Umar dalam pelayanan kepada masyarakat. Kamis pagi (18/9), dia mendatangi rumah warga Kampung Kayen RT 02/RW 07, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo untuk mengantarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Warga yang beruntung tak lain Fajar Sidiq. Dia mengajukan SKCK untuk syarat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Tanpa perlu repot datang ke kantor polisi, dokumen penting itu diserahkan langsung oleh bhabinkamtibmas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pelayanan jemput bola ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan di wilayah, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik. Dengan mengantar SKCK ke rumah warga, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir memberikan kemudahan dan kepedulian,” kata Anggaito.
Tak hanya Bripka Maliki, seluruh bhabinkamtibmas juga ditugaskan untuk membantu unit pelayanan SKCK di masing-masing polsek. Diterjunkan untuk mengantarkan SKCK ke rumah pemohon.
Langkah sederhana ini sejalan dengan semangat Polres Sukoharjo dalam memberikan pelayanan prima yang humanis.
“Bagi kami, kepuasan masyarakat adalah prioritas. Kalau ada warga yang memang membutuhkan, kami tidak segan untuk menghadirkan layanan hingga ke rumah. Dengan begitu, Polri bisa semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” imbuhnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto