RADARSOLO.COM – Polsek Kartasura tak tinggal diam menghadapi aksi balap liar dan pengendara berknalpot brong yang kerap meresahkan warga. Salah satunya patroli skala besar dan menyisir titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar, Sabtu (27/9) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo itu menyasar sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro. Kawasan ini menjadi langganan ajang balap liar. Hasilnya, 26 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas.
Tak hanya didata, para pengendara juga diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. AKP Tugiyo menegaskan, aksi kebut-kebutan bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
”Balap liar dan penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka yang merusak ketenangan warga.Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan. Kalau masih membandel, siap-siap berurusan dengan hukum,” ujar Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Langkah tegas itu menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat Kartasura. Selama operasi berlangsung, tidak terjadi gangguan berarti. Situasi wilayah hukum Polsek Kartasura terpantau aman serta kondusif.
Balap liar dan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Keduanya kini menjadi target utama operasi kepolisian.
”Kami berupaya memastikan Kartasura malam hari kembali tenang tanpa gangguan suara bising maupun aksi membahayakan di jalanan,” tegasnya. (kwl/adi)
Editor : fery ardi susanto