Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Kejari Sukoharjo Gencarkan Penyuluhan Hukum ke Petani, Imbau Jangan Takut Laporkan Penyimpangan

Iwan Kawul • Kamis, 16 Oktober 2025 | 01:26 WIB

 

 

Kajari Sukoharjo Titin Herawati Utara penyuluhan di Joglo Tani, Desa Karangwuni, Polokarto, Rabu (15/10).
Kajari Sukoharjo Titin Herawati Utara penyuluhan di Joglo Tani, Desa Karangwuni, Polokarto, Rabu (15/10).

RADARSOLO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo gencarkan penyuluhan hukum dengan sasaran petani, kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), kepala desa (kades), serta petugas penyuluh lapangan (PPL). Paling gres, penyuluhan digelar di Joglo Tani, Desa Karangwuni, Polokarto, Rabu (15/10).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Titin Herawati Utara menjelaskan, sasaran penyuluhan hukum diperluas ke sektor pertanian. Sebagai bentuk dukungan kejari terhadap program ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan adalah program nasional. Maka saya di Kejaksaan Negeri Sukoharjo juga ingin berkontribusi,” jelas Titin.

Titin menambahkan, petani dipilih karena Sukoharjo dikenal sebagai daerah penyangga pangan di Jawa Tengah. Sehingga memiliki peran penting dalam mewujudkan lumbung padi nasional.

Di sini, kejari soroti beberapa isu penting yang kerap muncul di sektor pertanian. Mulai dari pupuk bersubsidi, mempertahankan lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan, hingga transparansi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bantuan sosial (bansos).

“Kami ingin tanamkan kesadaran antikorupsi ke petani. Harapannya, petani bisa menjadi agen antikorupsi. Berani melapor jika ada penyimpangan dan menjaga integritas,” tegas Titin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Sukoharjo Bagas Windaryatno menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kejari yang menghadirkan penerangan hukum di kalangan petani.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama pemerintahan.

“Ibu Kajari telah memberikan kesempatan berharga untuk bersilaturahmi dengan para petani di Kecamatan Polokarto dan Mojolaban. Seperti kita ketahui, program prioritas Presiden adalah terwujudnya swasembada pangan secara cepat. Alhamdulillah tahun ini Indonesia tidak melakukan impor beras — ini prestasi besar dari para petani,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga berkat kebijakan pemerintah yang tepat dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk lembaga penegak hukum.

“Presiden memerintahkan kepada kita semua, kementerian dan lembaga, untuk memberikan dukungan maksimal agar para petani bisa bekerja dengan baik dan tenang. Maka sangat tepat jika Ibu Kajari hadir memberikan penyuluhan hukum. Dengan begitu, para petani dan aparat pelaksana di lapangan bisa bekerja secara transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum,” tandasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#ketahanan pangan sukoharjo #Kejaksaan Negeri Sukoharjo #Kejari Sukoharjo #Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo #swasembada pangan sukoharjo #Dispertan Sukoharjo #penyuluhan hukum kejari sukoharjo