RADARSOLO.COM–Polres Sukoharjo telah melakukan penyelidikan kasus HPN, 21, mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) UIN Raden Mas Said Surakarta yang melompat dari rooftop gedung laboratorium kampus setempat, Jumat (17/10/2025).
Mahasiswi Jurusan Psikologi Islam itu melompat dari gedung lantai 5 sekitar pukul 10.00.
Polisi memastikan, peristiwa tersebut merupakan murni tindakan mengakhiri hidup tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo menjelaskan, HPN ditemukan tergeletak di area parkir kampus setelah terjatuh dari ketinggian.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 10.00 dari pihak kampus. Saya bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim, dan anggota langsung menuju lokasi,” jelasnya.
“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis, dipastikan korban murni loncat dari lantai lima,” imbuh AKP Tugiyo.
Dari hasil penyelidikan sementara, HPN diduga menggunakan kursi untuk memanjat pagar pembatas rooftop sebelum melompat.
“Kursi yang digunakan korban sudah kami amankan sebagai barang bukti. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau dorongan dari pihak lain. Semua murni dilakukan oleh korban sendiri,” beber kapolsek.
Merujuk keterangan polisi, HPN yang merupakan warga Kelurahan Griyan, Colomadu, Karanganyar itu memiliki riwayat gangguan bipolar yang ditandai dengan kecemasan dan kegelisahan tinggi.
“Dari keterangan pihak kampus dan teman-temannya, beberapa waktu lalu juga sempat mencoba bunuh diri di lokasi yang sama, namun saat itu berhasil digagalkan oleh teman-temannya,” ungkap AKP Tugiyo.
Kali pertama ditemukan, HPN masih hidup karena sempat tertahan di atap mobil dosen berjenis Innova Reborn warna hitam sebelum jatuh ke aspal.
HPN langsung dievakuasi ke RS UNS. Namun, sekitar 30 menit setelah mendapat perawatan intensif, HPN dinyatakan meninggal dunia.
“Korban meninggal di rumah sakit. Untuk luka-luka detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak RS UNS,” ujarnya.
Polisi Memastikan Tidak Ada Unsur Bullying
Sebelumnya, ada kabar yang menyebutkan bahwa HPN mengalami bullying alias perundungan.
Tapi hal itu ditepis polisi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan teman dekat korban. Tidak ada indikasi korban mengalami perundungan atau tekanan dari pihak lain. Ini murni karena gangguan kejiwaan yang dialami korban,” tegas Tugiyo.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan riwayat penyakit korban serta melakukan pendampingan lebih lanjut. (kwl)
Editor : Tri wahyu Cahyono