RADARSOLO.COM – Rokok ilegal tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian serius aparat. Selain melanggar hukum, rokok jenis ini juga berpotensi membahayakan kesehatan karena ada indikasi mengandung bahan daur ulang dan dibumbui ulang dengan zat berbahaya.
Hal itu disampaikan Humas Bea Cukai Surakarta Dion Wardana, saat ditemui di sela kegiatan Talkshow Gempur Rokok Ilegal di GOR Bung Karno Sukoharjo, Sabtu (18/10/2025) dengan audiens seratusan mahasiswa dan pegiat olahraga.
Menurut Dion, kuat dugaan rokok ilegal dibuat dengan cara tidak higienis. Beberapa di antaranya bahkan menggunakan sisa tembakau bekas yang kemudian dibumbui ulang (disaos ulang) agar tampak baru dan beraroma kuat.
“Rokok ilegal ini sering kali dibuat dari bahan sisa yang sudah tidak layak, lalu dibumbui ulang dengan campuran cairan tertentu agar rasanya mirip rokok asli. Proses seperti itu jelas berbahaya karena tidak ada standar keamanan dan bisa mengandung zat kimia beracun,” ujar Dion.
Dia menjelaskan, harga rokok ilegal yang murah menjadi daya tarik utama bagi pembeli, terutama di kalangan menengah ke bawah. Namun, di balik harga murah itu tersembunyi risiko besar bagi kesehatan karena produk tersebut tidak melalui pengawasan mutu maupun uji laboratorium sebagaimana rokok resmi yang bercukai.
Dion juga mengingatkan bahwa penerapan cukai rokok bukan sekadar pungutan pajak, tetapi bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Menurutnya, cukai rokok memiliki empat tujuan utama pengendalian konsumsi – karena rokok termasuk barang kena cukai yang harus dibatasi untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Juga sebagai perlindungan generasi muda – agar anak-anak dan remaja sulit mengakses produk tembakau dan tentunya penerimaan negara – sebagai sumber pendapatan negara," katanya.
Melalui kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini, Bea Cukai Surakarta mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dan menolak peredaran rokok tanpa cukai. Dion menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan bebas rokok ilegal.
“Kami mengajak masyarakat jangan tergiur harga murah. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga berisiko besar bagi kesehatan. Mari bersama gempur rokok ilegal,” pungkas Dion. (kwl/nik)
Editor : Niko auglandy