Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ahli Gizi Dilarang Rangkap Jabatan, Jumlah SPPG Bersertifikat SLHS Di Sukoharjo Bertambah

Iwan Kawul • Senin, 20 Oktober 2025 | 19:06 WIB

 

Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menuran yang melayani menu makan bergizi gratis, telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).
Kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menuran yang melayani menu makan bergizi gratis, telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

RADARSOLO.COM – Salah satu syarat satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melayani program makan bergizi gratis (MBG), yakni memiliki ahli gizi yang berkompeten. Tak hanya itu, seorang ahli gizi hanya boleh mendampingi satu SPPG, dilarang merangkap dapur lainnya. Disisi lain, jumlah SPPG yang bersertifikat di Sukoharjo bertambah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu menegaskan, setiap SPPG wajib memiliki satu ahli gizi. Syarat ini mutlak untuk menjamin menu MBG yang disalurkan ke penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

“Ahli gizi tidak boleh merangkap dua SPPG sekaligus. Satu SPPG harus ditangani seorang ahli gizi, agar kualitas pelayanan tetap terjaga,” tegas Tuti, Senin (20/10).

Hingga kini di Kota Makmur telah beroperasi 52 SPPG. Sedangkan target keseluruhan mencapai 80 SPPG. Dari jumlah tersebut, tujuh SPPG telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Mulai dari SPPG Kateguhan, Kecamatan Tawangsari; SPPG Pranan, Kecamatan Polokarto; SPPG Menuran dan Gedongan Kecamatan Baki; serta SPPG Cemani, Telukan, dan Gedangan, Kecamatan Grogol. Artinya, ada tambahan jumlah SPPG yang telah tersertifikasi. Mengingat medio Oktober ini, baru empat SPPG yang kantongi SLHS.

“Ketujuh SPPG itu sudah memenuhi standar higienis untuk pelayanan makanan bergizi. Kami dorong yang lain segera menyusul, agar pelayanan MBG berjalan optimal,” imbuh Tuti.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku SPPG merupakan bagian dari upaya pemkab dalam mendukung program MBG. Sedangkan penentuan apakah SPPG layak atau tidak, merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“(Kuantitas) targetnya akan terus bertambah, karena masih banyak desa yang belum memiliki SPPG. Saat ini targetnya 80 lebih, namun sebagian masih berproses,” ungkap Sapto, Minggu (19/10). (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#mbg sukoharjo #makan bergizi gratis sukoharjo #sppg di sukoharjo #slhs sppg sukoharjo #ahli gizi sppg