RADARSOLO.COM – Penerapan jam wajib belajar yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah wilayah sudah mulai menerapkan aturan tersebut. Salah satunya Kampung Donowarih, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo membenarkan jam wajib belajar sudah diberlakukan di Donowarih. Dia mengapresiasi respons masyarakat yang luar biasa.
“Warga Donowarih sudah menerapkan jam belajar malam bagi anak-anak, mulai pukul 19.00-21.00. Setelah itu anak-anak dianjurkan tidur mulai pukul 21.00-24.00,” beber Havid, Kamis (23/10).
Selain mengatur waktu belajar, warga Donowarih juga menetapkan beberapa aturan tambahan. Di antaranya melarang anak-anak keluar rumah tanpa pendampingan orang tua, mulai pukul 19.00-04.00. Serta tidak diperbolehkan bermain handphone (HP) di rentang waktu yang sama.
Menurut Havid, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Pemkab Sukoharjo dalam menciptakan generasi pelajar disiplin, bertanggung jawab, dan berkarakter kuat.
“Inisiatif warga ini bukti nyata, bahwa kesadaran pendidikan tidak hanya datang dari sekolah, tetapi juga tumbuh dari keluarga dan lingkungan,” imbuhnya.
Penerapan program ini, lanjut Havid, diharapkan menciptakan budaya belajar yang konsisten di rumah. Sehingga proses pendidikan formal di sekolah dapat diperkuat di lingkungan keluarga.
“Kami terus mendorong agar setiap desa dan kelurahan mencontoh langkah positif ini. Karena sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk membentuk karakter anak,” bebernya.
Meluasnya dukungan masyarakat, Havid optimistis mutu pendidikan di Kota Makmur semakin meningkat.
“Semua upaya ini bagian dari langkah bersama untuk mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto