RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui dinas pertanian dan perikanan (dispertanikan) tegaskan belum ada rencana membangun rumah potong hewan (RPH) baru. Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertanikan Sukoharjo Arif Rahmanto, saat forum konsultasi publik (FKP) di aula kantor dispertanikan, Senin (3/11).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan akademisi, masyarakat melalui kelompok ternak, pelaku usaha, dan media itu, muncul pertanyaan mengenai minimnya jumlah RPH di Sukoharjo.
Saat ini, daerah tersebut hanya memiliki satu RPH yang beroperasi. Sedangkan aktivitas pemotongan hewan dan perdagangan daging cukup tinggi di berbagai pasar tradisional besar seperti Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Pasar Kartasura, Pasar Tawangsari, dan Pasar Bekonang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan pengawasan kualitas dan kelayakan daging. Terutama setelah beberapa kali ditemukan kasus daging sapi glonggongan di wilayah Kartasura.
Menanggapi hal itu, Arif menegaskan belum ada rencana pembangunan RPH tambahan. Namun, dispertanikan terus memperketat pengawasan dan pembinaan di lapangan.
Petugas rutin melakukan pengecekan terhadap tempat pemotongan hewan milik masyarakat. Sekaligus memastikan proses pemotongan berjalan sesuai standar kesehatan dan kehalalan.
"Saat ini belum ada rencana penambahan RPH. Namun petugas kami selalu turun ke lapangan untuk memeriksa tempat pemotongan hewan di masyarakat. Kami juga melakukan pembinaan secara berkala, agar higienitas dan standar pemotongan tetap terjaga,” beber Arif.
Selain itu, dispertanikan rutin menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (Juleha), guna memastikan para penyembelih memiliki kompetensi yang sesuai dengan syariat Islam dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Pelatihan Juleha ini penting agar proses pemotongan hewan, terutama sapi dan kambing, benar-benar memenuhi standar halal dan higienis. Kami ingin kualitas daging yang beredar di masyarakat tetap aman dikonsumsi,” ujarnya.
Arif juga menegaskan, kasus daging sapi glonggongan yang pernah ditemukan di Kartasura tidak berasal dari RPH di Sukoharjo. Ia memastikan daging tersebut masuk dari luar daerah dan sudah sering diingatkan kepada para pedagang untuk tidak membeli dari sumber yang tidak jelas.
“Kami sudah sering memperingatkan agar pedagang lebih selektif. Daging glonggongan bukan hasil pemotongan dari Sukoharjo. Kami terus tingkatkan koordinasi dengan pihak pasar dan aparat agar peredaran daging ilegal bisa ditekan,” tegasnya.
Ditambahkan Arif, bahwa forum ini merupakan wadah bagi masyarakat dan pengguna layanan untuk memberikan masukan, saran, serta menyampaikan kendala yang ditemui di lapangan.
“Tujuan dari forum ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan yang profesional dan berkualitas, baik untuk hewan ternak maupun hewan kesayangan. Harapannya, melalui forum ini ada masukan dari Bapak-Ibu selaku pengguna layanan UPTD Puskeswan maupun dari media, sehingga jika ada permasalahan terkait pelayanan bisa kami tampung dan menjadi bahan perbaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa hasil dari Forum Konsultasi Publik tersebut akan disusun menjadi laporan yang disampaikan ke tingkat kementerian. Laporan itu menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penilaian kinerja Dispertanikan Sukoharjo. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto