Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

SPPG Polres Sukoharjo Dapati Buah Anggur Hijau untuk Menu MBG Mengandung Sianida

Iwan Kawul • Jumat, 7 November 2025 | 19:57 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo beri keterangan pers soal menu anggur pada MBG yang mengandung sianida, Jumat (7/11/2025).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo beri keterangan pers soal menu anggur pada MBG yang mengandung sianida, Jumat (7/11/2025).

RADARSOLO.COM - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo di Telukan, Grogol, menemukan fakta mengejutkan.

Salah satu bahan makanan yang akan disajikan dalam menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengandung bahan sangat berbahaya.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo didampingi Kasi Dokkes Polres Sukoharjo Iptu Lilik dan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Endang Tien saat memberikan keterangan di SPPG Polres Sukoharjo, Jumat (7/11/2025).

Menurut Kapolres, pada Kamis (6/11), petugas SPPG Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau impor yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat MBG, ternyata terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa Sianida (CN).

“Pada jenis buah anggur hijau itu ditemukan kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” jelas AKBP Anggaito.

Kapolres menerangkan, temuan tersebut bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap bahan baku yang akan disajikan di SPPG Polres Sukoharjo.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari, bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu," terang kapolres.

"Misalnya besok menunya buah anggur, maka hari ini kita minta sampel satu kilogram dari suplier untuk diuji dengan rapid test,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan rapid test tersebut kemudian dijadikan acuan untuk menentukan apakah bahan tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

Dalam kasus buah anggur hijau impor ini, hasil tes menunjukkan adanya kandungan sianida.

Baca Juga: 91 PPPK Sragen Didepak, Kontrak Tak Diperpanjang: Ini Penyebabnya

“Begitu hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah cepat, menu buah anggur diganti dengan buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Yang perlu kami tekankan, buah anggur ini belum sampai dikonsumsi penerima manfaat. Karena ketatnya SOP di SPPG, kita bisa mendeteksi lebih awal bahan baku yang berbahaya,” tambah AKBP Anggaito.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan tersebut, serta berkoordinasi dengan Mabes Polri dan instansi lainnya.

“Kalau buah itu lolos dan dikonsumsi, kami belum bisa menjelaskan efeknya secara pasti. Namun yang jelas, berkat SOP yang ketat ini, kita berhasil mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar kapolres. (kwl)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Kapolres Sukoharjo #AKBP Anggaito Hadi Prabowo #sppg polres sukoharjo #beracun #anggur #sianida