Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Hampir Separo SPPG Di Sukoharjo Belum Kantongi SLHS, Dinkes Imbau Segera Lengkapi Persyaratan

Iwan Kawul • Rabu, 12 November 2025 | 01:42 WIB

 

Ilustrasi pengolahan menu makanan program MBG di salah satu SPPG di Sukoharjo, belum lama ini.
Ilustrasi pengolahan menu makanan program MBG di salah satu SPPG di Sukoharjo, belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berkomitmen mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Buktinya, sudah 62 unit satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) beroperasi, dari total 80 unit yang ditargetkan.

Sayangnya, hampir separo SPPG belum kantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu menjelaskan, SLHS merupakan bukti bahwa layanan pengolahan makanan di SPPG bersangkutan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan higienitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Kota Makmur, baru 37 SPPG yang sudah kantongi SLHS.

“Ada 37 SPPG yang sudah memenuhi standar higienis untuk pelayanan makanan bergizi. Kami dorong yang lainnya segera menyusul agar pelayanan berjalan optimal,” jelas Tri Tuti.

Menurut Tri Tuti, SLHS bukan sekadar formalitas administratif. Sertifikat ini bentuk jaminan bahwa seluruh proses pengolahan makanan di SPPG memenuhi standar kesehatan. Mulai dari sarana-prasarana (sarpras), pengelolaan air bersih, pengendalian hama, hingga perilaku higienis tenaga pengolah makanan.

“SLHS memastikan pengolahan makanan dilakukan sesuai standar kesehatan. Ini penting agar makanan yang disajikan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pelajar benar-benar aman dan bergizi,” imbuhnya.

Tak mengherankan dinkes mengimbau seluruh SPPG segera mengurus SLHS. Termasuk menyiapkan persyaratan dan melengkapi proses sertifikasi.

“Selain bentuk kepatuhan terhadap regulasi, SLHS juga menjadi jaminan bagi masyarakat, bahwa layanan makanan yang diterima aman, sehat, dan layak konsumsi,” ujarnya.

Sementara itu, selain SLHS, tiap SPPG wajib memiliki satu ahli gizi. Ketentuan ini penting, untuk memastikan setiap pelayanan makanan di SPPG dilakukan secara profesional dan sesuai standar kesehatan.

“Ahli gizi tidak boleh merangkap di dua SPPG sekaligus. Satu SPPG harus ditangani seorang ahli gizi agar kualitas pelayanan tetap terjaga,” tegasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#sppg sukoharjo #slhs sppg sukoharjo #program mbg sukoharjo