RADARSOLO.COM – Polres Sukoharjo menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin), Rabu (25/11). Giat yang dipimpin Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik ini bagian dari upaya mendukung transformasi Polri menuju institusi profesional, modern, dan dipercaya publik. Hasilnya, lima anggota terjaring razia.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh tanpa pengecualian terhadap seluruh personel. Meliputi sikap tampang, kerapian rambut, kelengkapan seragam dinas (gampol), identitas diri, hingga pengecekan aplikasi judi online (judol) di handphone anggota.
Hasilnya, lima anggota terbukti melanggar aturan. Rinciannya, tiga personel berambut panjang, dan dua lainnya tidak membawa identitas diri.
“Kedisiplinan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk memastikan setiap personel bekerja dengan kualitas terbaik, serta menjaga citra Polres Sukoharjo di mata masyarakat,” ucap Pariastutik.
Seluruh pelanggar diberi pembinaan serta penegasan, agar segera memperbaiki diri dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Kasi Propam Polres Sukoharjo Siswanto menegaskan, seluruh personel, khususnya di lini pelayanan, wajib tampil profesional dan siap memberikan layanan humanis, cepat, serta responsif kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh diabaikan. Karena berdampak pada kualitas kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Siswanto juga menjelaskan bahwa Propam Polres Sukoharjo telah memperluas akses pelaporan, masyarakat melalui QR Yanduan yang ditempatkan di berbagai titik pelayanan publik Polri. Termasuk lokasi vital dan area yang sering dikunjungi masyarakat.
“Laporan yang masuk melalui QR Yanduan, langsung terhubung ke data Divpropam Mabes Polri dan akan kami tindaklanjuti secara transparan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami mendukung Transformasi Polri yang lebih bersih, akuntabel, dan presisi,” tegasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto