RADARSOLO.COM – Nasib 140 buruh menggantung, buntut berhentinya operasional pabrik plastik kemasan di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, belum lama ini. Mereka bahkan belum menerima gaji sejak Oktober. Selain itu, juga belum mendapat kepastian pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga statusnya tidak jelas.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosialm Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Wawan membenarkan adanya aduan yang disampaikan para buruh. Aduan tersebut langsung ditangani karena menyangkut hak tenaga kerja.
“Baru kami tangani aduannya. Para pekerja mengadu, bahwa pabrik tidak beroperasi dan mereka belum menerima gaji sejak Oktober. Selain itu, belum ada keputusan PHK dari perusahaan,” kata Wawan, Jumat (5/12).
Menindaklanjuti laporan tersebut, koordinasi lintas wilayah langsung dilakukan. Pabrik yang berdiri di Kartasura itu disebut memiliki keterkaitan dengan cabang perusahaan di Bandung.
Karena itu, Disperinaker bersama perwakilan cabang Bandung serta tim Tripartit Sukoharjo telah mendatangi lokasi pabrik untuk meminta penjelasan dari perusahaan.
“Pabriknya cabang Bandung. Disperinaker dan Tripartit sudah ke pabrik, bertemu dengan pihak HRD. Namun HRD menyampaikan, bahwa mereka masih menunggu keputusan owner yang ada di Bandung,” jelas Wawan.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunda maupun langkah perusahaan terhadap kelanjutan hubungan kerja para buruh. Disperinaker, kata Wawan, akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta menyiapkan langkah mediasi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
“Kami menunggu keputusan owner, sekaligus mendorong agar perusahaan segera memberikan kepastian,” tegasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto