Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Perkuat Mitigasi Bencana, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kukuhkan FPRB

Iwan Kawul • Rabu, 10 Desember 2025 | 00:06 WIB

 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani kukuhkan FPRB dalam sebuah acara di Menara Wijaya, Selasa (9/11).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani kukuhkan FPRB dalam sebuah acara di Menara Wijaya, Selasa (9/11).

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kukuhkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di Menara Wijaya, Selasa (9/11). Ini langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

FPRB dikukuhkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Etik menegaskan, mitigasi bencana harus terencana, terkoordinasi, dan melibatkan berbagai pihak. Karena bencana bukan persoalan pemerintah semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Pengurangan risiko bencana memerlukan koordinasi antar multi-stakeholder. Forum ini diharapkan mampu menjadi ruang bersama untuk memberikan rekomendasi, analisis, serta nasihat strategis terkait potensi dan risiko bencana di Kabupaten Sukoharjo,” kata Etik.

Etik menambahkan, keberadaan FPRB sangat penting. Terlebih dalam kondisi kewaspadaan bencana yang meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Pengalaman bencana di daerah lain, lanjut Etik, jadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi.

“Dengan dikukuhkannya FPRB ini, kami berharap upaya antisipasi dapat dilakukan hingga tingkat kecamatan dan desa. Forum ini juga salah satu indikator penting dalam mendukung program kabupaten/kota sehat, kabupaten layak anak, dan program pembangunan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Provinsi Jawa Tengah Bergas C. Penanggungan menjelaskan, pembentukan FPRB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Fokus utama dalam regulasi tersebut, yakni pengurangan risiko bencana melalui pendekatan kolaboratif. Konsep dasar FPRB bertumpu pada prinsip pentahelix, yakni keterlibatan lima unsur utama dalam penanggulangan bencana. Meliputi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

“Bencana bukan urusan pemerintah atau BPBD saja, tetapi urusan bersama. Pemerintah berperan pada kebijakan dan legalitas, masyarakat pada keguyuban dan kesiapsiagaan, dunia usaha melalui dukungan anggaran dan CSR, akademisi pada penguatan keilmuan, serta media dalam publikasi dan edukasi,” jelasnya.

Menurut Bergas, komitmen Pemkab Sukoharjo dengan mengukuhkan FPRB menunjukkan keseriusan dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana. Terutama pada fase sebelum bencana terjadi.

Dengan kesiapsiagaan yang baik, diharapkan dampak saat bencana dapat diminimalkan dan proses pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat.

“Harapannya, FPRB bisa menjadi mitra strategis pemerintah, saling mendukung, bukan menjadi beban. Dengan sinergi yang kuat, upaya pengurangan risiko bencana di Sukoharjo akan berjalan lebih efektif,” bebernya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#mitigasi bencana sukoharjo #bpbd provinsi jawa tengah #pengukuhan fprb sukoharjo #Forum Pengurangan Risiko Bencana sukoharjo