RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Satya Negara akan menyasar sekira 150 pedagang. Penataan dilakukan secara bertahap, dengan menyiapkan Pujasera untuk relokasi.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiono mengatakan, pendataan PKL telah dilakukan secara menyeluruh. Hasil pendataan tersebut, jumlah PKL yang akan ditata sekira 100-150 pedagang.
“Mereka inilah yang nantinya akan masuk dalam skema penataan,” jelas Iwan, Selasa (9/11).
Iwan menambahkan, penataan tidak dilakukan tergesa-gesa. Pemkab Sukoharjo ingin memastikan seluruh PKL mendapatkan tempat usaha yang layak dan terencana. Maka pembangunan Pujasera baru akan dimulai dari tahapan perencanaan pada 2026.
“Di 2026 nanti ada feasibility study sekira tiga bulan. Dilanjutkan detail engineering design (DED) sekira tiga bulan. Karena waktunya enam bulan, sedangkan sisa enam bulan di 2026 sepertinya tidak memungkinkan untuk pembangunan. Mungkin realisasinya di 2027," beber Iwan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo menegaskan, penataan 150 PKL alun-merupakan bagian penting dari rencana penataan kawasan Alun-Alun Satya Negara. Pemkab ingin memastikan tidak ada pedagang terpinggirkan selama proses penataan.
“Pujasera nanti disiapkan untuk menampung pedagang-pedagang yang selama ini berjualan di sekeliling alun-alun. PKL sudah didata oleh diskopumdag, jumlahnya 150 pedagang. Setelah mereka tertampung, baru penataan alun-alun dilakukan,” ungkap Haris.
Terkait penyusunan DED, akan dimulai awal Januari mendatang. Ini menjadi dasar perencanaan pembangunan pujasera. Setelah tahap perencanaan selesai, proyek dilanjutkan dengan proses lelang.
“Awal Januari DED mulai disusun. Setelah selesai, baru masuk tahap tender,” imbuhnya.
Terkait anggaran, Haris menyebutkan bahwa nilai pembangunan Pujasera masih dalam proses finalisasi. Namun, estimasi awal anggaran berada di kisaran lebih dari Rp 4 miliar. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto