Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Sukoharjo Gelontorkan Bantuan RTLH, Bupati Etik Ingatkan Dana Jangan Buat Beli HP

Iwan Kawul • Selasa, 16 Desember 2025 | 21:20 WIB
Ilustrasi Bupati Sukoharjo Etik Suryani memantau rumah penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), belum lama ini.
Ilustrasi Bupati Sukoharjo Etik Suryani memantau rumah penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), belum lama ini.

RADARSOLO.COM – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan agar bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk membangun dan meningkatkan kualitas rumah. Ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk kebutuhan lain seperti membeli handphone (HP) atau barang konsumtif lainnya.

Pesan tegas itu disampaikan Etik saat penyerahan simbolis bantuan peningkatan kualitas RTLH dan pembangunan baru backlog Kabupaten Sukoharjo 2025, Selasa (16/12). 

Bantuan tersebut bersumber dari berbagai skema pendanaan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN aspirasi Puan Maharani dan Aria Bima, Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) Provinsi Jawa Tengah baik reguler maupun aspirasi Joko Purnomo, APBD Sukoharjo, CSR Bank Jateng, Program Gelora Peduli Sukoharjo, hingga bantuan sosial pembangunan rumah baru backlog.

“Bantuan ini harus segera digunakan untuk membangun atau memperbaiki rumah. Jangan sampai bantuan ini justru digunakan untuk membeli handphone atau keperluan lain yang tidak sesuai. Tujuan utama program ini adalah menghadirkan rumah yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat,” tegas Etik.

Ia menekankan bahwa program peningkatan kualitas RTLH dan pembangunan rumah baru merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas hunian yang layak.

Menurutnya, rumah yang layak tidak hanya berfungsi sebagai tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terciptanya keluarga yang sehat, mandiri, dan produktif. Karena itu, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat penerima manfaat.

“Kerja sama dan sinergitas yang baik antara pemerintah, swasta, perbankan dan para pengembang perumahan—serta masyarakat melalui keswadayaan, menjadi kunci keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni,” ujarnya.

Pada 2025, Pemkab Sukoharjo telah menangani sebanyak 1.195 unit Rumah Tidak Layak Huni serta 2 unit pembangunan rumah baru backlog.

Rinciannya, bantuan PK-RTLH dari APBN aspirasi Puan Maharani sebanyak 263 unit dan aspirasi Aria Bima 33 unit, masing-masing senilai Rp 20 juta per unit. Dari Bankeu Pemdes Provinsi Jawa Tengah, terdapat 300 unit bantuan aspirasi Joko Purnomo dan 173 unit bantuan reguler dengan nilai Rp 20 juta per unit.

Selain itu, bantuan PK-RTLH dari APBD Kabupaten Sukoharjo diberikan kepada 301 unit dengan nilai Rp 15 juta per unit. Bantuan dari CSR Bank Jateng menyasar 60 unit dengan nilai Rp 15 juta per unit, serta Program Gelora Peduli Sukoharjo menjangkau 59 unit dengan nilai Rp 15,3 juta per unit.

Sementara itu, pembangunan baru backlog dari APBD Kabupaten Sukoharjo diberikan kepada 2 unit rumah di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, masing-masing senilai Rp 40 juta per unit.

"Saya berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bertanggung jawab agar tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sukoharjo benar-benar terwujud," pungkasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Bantuan Rtlh sukoharjo #Rehab Rtlh sukoharjo #Anggaran Rtlh sukoharjo #Rtlh sukoharjo