RADARSOLO.COM – Polres Sukoharjo menolak pemberian izin pesta kembang api dalam sejumlah kegiatan perayaan malam pergantian tahun. Hingga Selasa (30/12), tercatat dua pusat perbelanjaan (mal) dan tiga event yang digelar oleh masyarakat tidak mendapatkan rekomendasi perizinan, karena rencana penggunaan kembang api dinilai berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, kebijakan penolakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan, gangguan kamtibmas, serta potensi kebakaran yang kerap muncul saat perayaan tahun baru.
“Kami tidak mengeluarkan izin kegiatan yang menggunakan kembang api. Ada dua mal dan tiga even masyarakat yang mengajukan, namun kami tolak demi alasan keamanan dan keselamatan bersama,” ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Selasa (30/12).
Selain menegaskan soal perizinan, Kapolres juga mengajak masyarakat Sukoharjo untuk menyambut Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan bermakna tanpa kembang api maupun petasan. Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi momentum refleksi dan harapan, bukan justru menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Tahun Baru seharusnya menjadi waktu untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api atau petasan karena berbahaya dan rawan menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
AKBP Anggaito juga mengingatkan pentingnya empati dan kepedulian sosial di tengah perayaan. Ia menyinggung kondisi saudara-saudara di wilayah lain, khususnya di Sumatera, yang tengah mengalami musibah dan membutuhkan dukungan serta doa dari seluruh masyarakat.
“Di saat kita merayakan Tahun Baru, jangan lupa ada saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan musibah. Mari kita sambut pergantian tahun dengan doa, kepedulian, dan solidaritas kemanusiaan,” imbuhnya.
Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polres Sukoharjo bersama jajaran akan meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan selama malam pergantian tahun. Kapolres berharap masyarakat dapat mengisi perayaan Tahun Baru dengan kegiatan positif bersama keluarga tanpa melanggar hukum maupun norma yang berlaku.
“Tahun Baru bukan soal kemeriahan semata, tetapi tentang harapan, kebersamaan, dan kepedulian. Mari kita sambut dengan bijak demi Sukoharjo yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto