Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

UMK Sukoharjo 2026 Rp 2,5 juta, Sidak Dimulai Pekan Depan, Disperinaker Sukoharjo Pastikan Perusahaan Patuh

Iwan Kawul • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:18 WIB
Ilustrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja melakukan monitoring terhadap pembayaran gaji buruh sesuai UMK Sukoharjo 2025, Rabu (5/2/2025).
Ilustrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja melakukan monitoring terhadap pembayaran gaji buruh sesuai UMK Sukoharjo 2025, Rabu (5/2/2025).

RADARSOLO.COM – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo akan mulai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan pada pekan depan, guna memastikan pembayaran upah buruh telah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak pekerja.

Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Setyo Aji Nugroho saat ditemui Kamis (8/1/2026), mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan seluruh perusahaan di Sukoharjo mematuhi ketentuan UMK 2026 yang telah resmi ditetapkan.

“Mulai pekan depan kami akan turun langsung ke lapangan. Tujuannya memastikan perusahaan membayar upah buruh sesuai UMK 2026 Sukoharjo,” ujarnya.

Setyo Aji menegaskan, UMK Kabupaten Sukoharjo 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025, dengan kenaikan sekitar 5,96 persen dibandingkan UMK tahun 2025. Kebijakan ini resmi berlaku sejak 1 Januari 2026.

Menurutnya, sidak tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan. Disperinaker akan memberikan pemahaman kepada perusahaan agar konsisten melaksanakan kewajiban pembayaran upah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, namun jika ditemukan pelanggaran tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan pengawasan aktif ini, iklim hubungan industrial di Sukoharjo tetap kondusif, kesejahteraan pekerja meningkat, dan dunia usaha dapat berjalan seimbang dengan kepastian hukum yang jelas. (kwl)

Editor : fery ardi susanto
#UMK Sukoharjo #disperinaker sukoharjo #nominal umk sukoharjo #umk sukoharjo 2026