RADARSOLO.COM – Teknologi biometrik yang diterapkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbukti memberikan manfaat nyata dalam membantu penelusuran identitas penduduk. Tak terkecuali orang telantar tanpa identitas.
Seperti penanganan kasus temuan pria telantar tanpa identitas (Mr. X), yang dirawat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo Heru Jatmiko menjelaskan, ada surat laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo pada Jumat (2/1), terkait permintaan pencarian data kependudukan Mr. X.
Diketahui Mr. X ditemukan polisi telantar di jalanan. Setelah itu dirujuk ke RSUD Ir Soekarno.
“Setelah menerima surat dari dinsos, kami langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan tim jemput bola MAKE PETAN TUMA (Melayani Keliling Pendataan Penduduk Rentan Terpadu) ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo untuk pengecekan biometrik, Senin (5/1),” jelas Heru, Kamis (8/1).
Hasil pengecekan biometrik, identitas Mr. X berhasil diungkap. Data yang muncul dalam sistem menunjukkan Mr. X tercatat sebagai penduduk Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Temuan ini segera dilaporkan ke dinsos dan dinas kesehatan (dinkes), untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Data kependudukan ini sangat penting, karena berkaitan dengan penanganan lanjutan orang telantar. Termasuk aspek pembiayaan yang menjadi kewenangan dinas sosial,” jelasnya.
Heru menambahkan, Tim MAKE PETAN TUMA dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo. Bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam penanganan penduduk rentan.
“Tim ini terdiri dari unsur disdukcapil, dinsos, dinkes, serta Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah. Dengan adanya SK bupati, koordinasi menjadi lebih cepat dan jelas,” paparnya.
Terkait teknologi biometrik, sebenarnya sudah diterapkan sejak awal perekaman e-KTP pada 2011. Data iris mata dan sidik jari penduduk direkam dan tersimpan dalam database nasional.
“Melalui alat dan aplikasi SIAK yang kami miliki, data penduduk bisa dipanggil kembali menggunakan biometrik, baik iris mata maupun sidik jari. Selama yang bersangkutan pernah melakukan perekaman e-KTP, maka datanya bisa dilacak,” terangnya.
Menurut Heru, pemanfaatan biometrik tidak hanya berguna untuk mengidentifikasi orang telantar, tetapi juga melacak identitas jenazah. Dengan catatan semasa hidupnya pernah rekam e-KTP.
“Teknologi ini bekerja karena Indonesia memiliki database penduduk yang sangat lengkap, hasil perekaman e-KTP. Dengan cek biometrik, data penduduk seluruh Indonesia bisa muncul,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto