RADARSOLO.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo menunjukkan perkembangan pesat dalam waktu kurang dari satu tahun.
Hingga awal 2026, jumlah SPPG di Sukoharjo yang telah beroperasi mencapai 61 unit, dari 83 SPPG yang mengantongi surat keputusan penetapan (SKEP) untuk melakukan cakupan layanan bagi penerima manfaat, terutama di lingkungan sekolah.
Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menyebut, capaian tersebut sebagai prestasi luar biasa. Pasalnya, program SPPG baru dijalankan kurang dari satu tahun sejak pertama kali diluncurkan, namun sudah mampu menjangkau penerima manfaat dalam jumlah besar.
“Alhamdulillah, dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi 61 dan 83 yang sudah mendapatkan SKEP untuk cover penerima manfaat, ini adalah prestasi yang luar biasa. Kita baru menjalankan kurang dari satu tahun, tapi progresnya sangat cepat,” ujar Eko Sapto Purnomo usai peresmian SPPG di wilayah Kecamatan Mojolaban, kemarin (9/1).
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Presiden RI serta Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector dengan sejumlah kementerian yang mengampu langsung program tersebut.
Selain itu, sinergi lintas sektor juga menjadi faktor penting sehingga masyarakat yang sebelumnya membayangkan program ini baru bisa dirasakan dalam hitungan bertahun-tahun, kini sudah bisa merasakan manfaatnya dalam waktu relatif singkat.
Eko optimistis tahun ini cakupan layanan SPPG di Sukoharjo dapat segera mencapai 100 persen.
Namun demikian, dia menegaskan kebutuhan jumlah SPPG tetap akan menyesuaikan dengan jumlah penerima manfaat dan angka ideal yang ditetapkan oleh BGN.
“Target kami optimistis tahun ini bisa segera 100 persen. Tapi kebutuhan itu dinamis, tergantung penerima manfaat. Angka idealnya tentu BGN yang lebih memahami. Yang jelas, pemerintah daerah fokus mendampingi SPPG yang sudah beroperasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Eko menekankan hal terpenting adalah kepatuhan terhadap rule of the game dan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
Seluruh SOP, baik yang bersifat awal maupun pembaruan aturan di tengah perjalanan, harus dipenuhi secara ketat demi menjamin keamanan, kesehatan, dan nilai gizi layanan yang diberikan.
“Kalau SOP itu dipenuhi, maka standar aman, standar sehat, dan standar bergizi bisa terjamin. Bahkan respons selera dari penerima manfaat juga sudah diwadahi di SOP. Tinggal dipenuhi saja karena aturannya sudah sangat rigid,” tegasnya.
Dia merinci SOP tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan dapur, kualitas dan kesiapan sumber daya manusia, peralatan, sistem pendukung, pengelolaan limbah, hingga dampak lingkungan. Seluruh aspek tersebut, kata dia, sudah diatur secara detail oleh BGN.
Terkait evaluasi pelaksanaan sepanjang 2025, Eko menyebut tidak ada persoalan signifikan yang berdampak luas.
Beberapa kendala yang muncul umumnya bersifat teknis dan berkaitan dengan pemenuhan SOP, serta dapat segera diselesaikan sebelum berkembang lebih jauh.
“Secara signifikan tidak ada masalah besar. Ada persoalan-persoalan teknis SOP, tapi tidak semuanya sampai ke publik karena langsung kita selesaikan agar tidak berdampak luas,” ungkapnya.
Ke depan, dia menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan melalui Satgas dengan melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan SPPI di Kabupaten Sukoharjo.
Dengan pengawasan yang berjalan baik, setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat segera ditangani tanpa menunggu menjadi masalah besar.
“Kuncinya pengawasan dan respons cepat. Jangan menunggu, begitu ada masalah segera diselesaikan. Dengan begitu, program SPPG ini bisa berjalan sukses dan berkelanjutan,” pungkas Eko Sapto Purnomo. (kwl/nik)
Editor : Niko auglandy