RADARSOLO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terus berupaya mengatasi persoalan limbah alkohol, yang kerap menimbulkan gangguan lingkungan sekaligus memicu masalah sosial. Terbaru, uji coba pengolahan limbah alkohol atau vinasse/badeg dilakukan di Bekonang, Kecamatan Mojolaban, sebagai salah satu sentra perajin etanol tradisional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto menjelaskan, uji coba ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya yang dilakukan dalam skala laboratorium. Kali ini, pengolahan dilakukan dalam skala yang lebih besar, yakni sekitar 1 meter kubik atau setara 1.000 liter limbah alkohol.
“Dulu pernah kami coba di skala lab. Sekarang ini kita coba untuk skala yang agak besar, mengolah kurang lebih 1 meter kubik limbah alkohol dengan penggabungan proses anaerob, aerob, dan fitoremediasi,” ujar Agus Suprapto, Jumat (16/1/2026).
Ia menerangkan, pada tahap awal limbah diolah melalui proses biologi anaerob, yakni pengolahan tanpa oksigen dengan menggunakan reaktor tertutup. Setelah itu, hasil olahan dipindahkan ke reaktor biologi aerob yang membutuhkan suplai oksigen melalui proses aerasi.
“Setelah proses anaerob, kita lanjutkan ke proses aerob dengan pemberian oksigen. Dari situ kemudian masuk ke tahap akhir, yaitu fitoremediasi,” jelasnya.
Pada tahap fitoremediasi, DLH Sukoharjo memanfaatkan tanaman azolla microphylla, tanaman air yang banyak dijumpai di area persawahan sekitar sentra pengrajin etanol Bekonang. Tanaman ini berfungsi sebagai tahap penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas air hasil pengolahan limbah.
“Azolla ini tujuannya agar kualitas airnya semakin baik. Selain itu, tanaman ini juga punya nilai manfaat, bisa dijadikan pakan ternak seperti ikan dan ayam, atau sebagai bahan baku pupuk organik,” imbuh Agus.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil uji coba skala laboratorium, azolla microphylla yang digunakan dalam proses fitoremediasi tersebut juga telah berhasil diolah menjadi pupuk organik. Tak hanya itu, lumpur hasil samping dari proses pengolahan limbah, baik dari tahapan anaerob maupun aerob, juga telah diteliti dan terbukti dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik.
“Dalam proses pengolahan limbah ini pasti dihasilkan lumpur. Kemarin sudah kita teliti dan kita ujikan juga, ternyata lumpur tersebut bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” terangnya.
Melalui inovasi ini, Agus berharap pengolahan limbah alkohol tidak hanya berorientasi pada penanganan pencemaran lingkungan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi para pengrajin dan petani. Dengan demikian, prinsip ekonomi sirkuler dapat diterapkan secara nyata di sektor pengolahan limbah alkohol.
“Harapannya biaya pengolahan bisa lebih murah dan hasil samping dari proses ini bisa bermanfaat bagi pengrajin maupun petani. Sehingga prinsip ekonomi sirkuler bisa berjalan dalam pengolahan limbah alkohol. Semoga uji coba ini berhasil,” pungkasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto