RADARSOLO.COM - Seorang pelajar di bekuk jajaran Polres Sukoharjo, setelah kedapatan edarkan uang palsu (upal).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan penangkapan itu. Dia mengaku saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
"Ya benar. Pelaku (peredaran upal) masih di bawah umur," kata Anggaito, Sabtu (17/1).
Menurut Anggaito, upal tersebut diperoleh pelaku secara online.
"Masih kami dalami, dia beli dari online. Nilainya sekira Rp 8 juta," ungkap Anggaito.
Dari informasi yang dihimpun, pelajar tersebut diamankan pada Jumat (16/1). Menurut informasi, pelaku merupakan pelajar kelas X sebuah SMA begeri di Wonogiri. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto