Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sanksi Berat Menanti Guru SMPN Di Mojolaban Sukoharjo Yang Bolos Mengajar, Hari Ini Dipanggil Disdikbud

Iwan Kawul • Rabu, 21 Januari 2026 | 18:30 WIB

 

Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo (kiri) saat sidak di salah satu SMPN di Mojolaban, Rabu (21/1).
Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo (kiri) saat sidak di salah satu SMPN di Mojolaban, Rabu (21/1).

RADARSOLO.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah. Paling gres, sidak dilakukan di salah satu SMPN di Kecamatan Mojolaban, Rabu (21/1). Hasilnya cukup mencengangkan, tiga guru kedapatan bolos mengajar.

Havid menjelaskan, sidak dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait seringnya siswa SMPN tersebut bolos saat jam pelajaran. Saat bolos, mereka sering nongkrong di Lapangan Demakan, Mojolaban.

Bukannya siswa yang bolos, saat sidang Havid justru mendapati tiga guru yang tidak mengajar di kelas saat jam pelajaran berlangsung. Kondisi tersebut dinilainya sebagai bentuk kelalaian serius. Sikap yang tidak bisa ditoleransi, karena berdampak langsung pada disiplin dan perilaku siswa.

“Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Guru seharusnya berada di kelas saat jam pelajaran. Bukan justru kosong dan membiarkan siswa tanpa pengawasan,” tegas Havid dengan nada keras.

Tak ingin persoalan berlarut, Havid langsung mengeluarkan surat pemanggilan terhadap para guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka diminta datang ke kantor disdikbud, hari ini. Selain klarifikasi, juga untuk dimintai pertanggungjawaban.

Havid menegaskan, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sanksi bisa berupa penindakan administratif hingga penurunan angka kredit. Sedangkan bagi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan menyurati bupati agar surat keputusan (SK) pengangkatan ditinjau ulang.

“Ini bukan ancaman, tapi konsekuensi. Kalau tidak disiplin dan tidak bertanggung jawab, tentu ada dampaknya,” imbuh Havid.

Tak hanya soal kedisiplinan guru, Havid juga menyoroti kondisi lingkungan sekolah yang kotor dan kumuh. Ia menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya manajemen sekolah.

Kepala sekolah setempat langsung ditegur dan diminta segera melakukan pembenahan. Harapannya, lingkungan sekolah menjadi bersih, sehat, dan layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).

Menurut Havid, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan mendidik. Bukan menjadi pemicu lahirnya pelanggaran disiplin siswa.

“Dinas pendidikan dan kebudayaan akan terus melakukan pengawasan ketat. Ini demi menjaga mutu pendidikan dan kedisiplinan di sekolah-sekolah,” beber Havid. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#guru smpn di mojolaban bolos terancam sanksi #Sidak Sekolah #Kepala disdikbud sukoharjo havid danang purnomo widodo #disdikbud sukoharjo sidak ke sekolah