Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Lima Kendaraan Dinas Disdikbud Sukoharjo Tak Layak dan Nunggak Pajak

Iwan Kawul • Selasa, 27 Januari 2026 | 18:37 WIB

 

Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo mengecek kondisi dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas saat apel, Senin (26/1).
Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo mengecek kondisi dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas saat apel, Senin (26/1).

RADARSOLO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas, Senin (26/1). Upaya ini dilakukan untuk penertiban, sekaligus evaluasi terhadap kondisi kendaraan operasional. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan kondisinya tidak layak pakai dan tidak tertib administrasi pajak.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo menjelaskan, apel digelar untuk memastikan seluruh aset kendaraan dalam kondisi aman, terawat, dan siap mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Karena sangat menunjang mobilitas koordinator administrasi (kormin) dan pengawas sekolah.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, masih ada kendaraan yang kondisinya kurang layak. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami,” kata Havid, Selasa (27/1).

Total sembilan unit kendaraan roda empat atau mobil diperiksa. Dari jumlah itu, satu unit kendaraan dinyatakan tidak layak atau kurang terawat. Sehingga perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, pemeriksaan juga menyasar 65 unit sepeda motor. Hasilnya, dua unit kendaraan tidak terawat. Sedangkan dua unit lainnya telat bayar pajak.

Disdikbud memutuskan menarik dua motor yang tidak layak pakai, karena berpotensi membahayakan penggunanya. Terkait temuan kendaraan telat bayar pajak, jadi warning agar pengelolaan ke depan lebih tertib.

Havid juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengguna fasilitas kendaraan dinas. Wajib menjaga kondisi kendaraan serta kelengkapan administrasi.

“Apel kendaraan ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi memastikan aset daerah digunakan secara optimal dan sesuai aturan. Kendaraan dinas harus dirawat dengan baik dan administrasinya lengkap,” bebernya.

Sementara itu, disdikbud akan memperketat pengawasan dan pembinaan terkait penggunaan kendaraan dinas. Perawatan rutin dan pengecekan administrasi akan dilakukan secara berkala, agar kejadian serupa tidak terulang. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#kendaraan dinas disdikbud sukoharjo telat pajak #Kepala disdikbud sukoharjo havid danang purnomo widodo #apel kendaraan dinas disdikbud sukoharjo