RADARSOLO.COM – Jajaran Satlantas Polres Sukoharjo mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas, dalam balutan Operasi Keselamatan Candi 2026. Paling gres, razia digelar Selasa pagi (3/2) sekira pukul 09.15.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasatlantas AKP Doohan Octa Prasetya menegaskan, giat ini bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Terutama di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini (kemarin), kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ungkap Doohan.
Hasilnya, polisi melakukan penindakan tilang sebanyak 89 lembar. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyitaan STNK sebanyak 67 lembar, penyitaan SIM sebanyak delapan lembar, serta 14 unit sepeda motor dikandangkan. Sebab pelanggaran yang dilakukan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Doohan menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Tetapi juga mengedukasi masyarakat agar terbangun kesadarannya dalam tertib berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Candi 2026 digelar secara serentak dan berkelanjutan, dengan mengedepankan penegakan hukum nan humanis. Disertai dengan edukasi kepada pengguna jalan.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Karena keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto