RADARSOLO.COM – Kecamatan Mojolaban lagi-lagi jadi lahan basah peredaran narkoba.
Sederet kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo di wilayah yang kondang akan industri rumahan ciu Bekonang tersebut.
Paling gres, polisi membekuk pria gondrong inisial WN, 37, di sebuah garasi truk di Desa Cangkol, Minggu (1/2).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan dililit isolasi warna cokelat.
Barang haram itu disimpan di tubuh tersangka saat dilakukan penggeledahan.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat.
“Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah garasi truk di Cangkol. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,45 gram,” ungkap Ari.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam warna putih beserta kartu SIM dan celana pendek jeans biru.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, WN diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli.
Ia mengaku menjadi penghubung transaksi satu paket sabu seharga Rp 450 ribu. Pembayaran dilakukan melalui transfer dompet digital.
Polisi juga terlebih dahulu mengamankan satu pelaku lain, yang diduga terkait dalam jaringan narkoba. Saat ini satresnarkoba masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Saat ini, WN masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sukoharjo. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan jaringan lebih besar. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto