RADARSOLO.COM – Kereta Api (KA) Batara Kresna relasi Stasiun Purwosari-Stasiun Wonogiri kian diminati masyarakat.
Selain harga tiketnya terjangkau, yakni Rp 4.000 per orang, waktu tempuhnya saat ini lebih singkat setelah menggunakan kereta cepat.
Namun di balik itu, ada maut yang megancam keselamatan masyarakat.
Terutama pengguna jalan yang melintas di peelintasan sebidang di sepanjang jalur KA Batara Kresna.
Di Kabupaten Sukoharjo misalnya, masih banyak perlintasan sebidang yang tanpa palang pintu dan penjaga.
Inilah yang menjadi perhatian jajaran Polres Sukoharjo saat memasuki arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Masih segar di ingatan kita, kasus kecelakaan maut yang melibatkan pemudik di dalam mobil Daihatsu Sigra, saat Lebaran 2025 lalu.
Empat pemudik tewas saat mobil mereka tertemper KA Batara Kresna.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026, AKP Marlin Supu Payu mengatakan, sudah memetakan seluruh perlintasan sebidang di Kota Makmur.
Baik di jalur KA Batara Kresna maupun jalur KA Solo-Jogja atau Solo-Jakarta.
Hasil pemetaan, ditemukan sejumlah perlintasan yang sudah dilengkapi palang pintu serta petugas jaga.
Namun masih banyak juga yang belum memiliki palang pintu atau penjagaan.
Di Kartasura misalnya, perlintasan sebidang di Dusun Gobayan, Kelurahan Makamhaji serta Dusun Kudusan, Kelurahan Gumpang tanpa palang pintu.
Kemudian di Kecamatan Gatak, terdapat beberapa perlintasan yang sudah dilengkapi palang pintu.
Seperti di Dusun Karang Ijo di Desa Blimbing, kawasan Stasiun Gawok di Desa Luwang, serta simpang empat Desa Mayang.
Sedangkan di jalur KA Batara Kresna, perlintasan sebidang tanpa palang dan petugas tersebar di Kecamatan Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo Kota, Polokarto, hingga Nguter.
“Beberapa perlintasan masih belum dilengkapi palang pintu maupun petugas jaga. Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, sehingga perlu kewaspadaan lebih dari masyarakat,” jelas Marlin.
Marlin menambahkan, hasil pemetaan tersebut telah dilaporkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta instansi terkait, sebagai bahan evaluasi dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti, melihat kanan kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang rel,” pesan Marlin.
Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api, serta tidak memaksakan melintas ketika sinyal atau peringatan kereta sudah berbunyi.
Dengan pemetaan ini diharapkan seluruh pihak dapat meningkatkan perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto